BPD Yogya Berencana Spin Off Unit Syariah

Jum'at, 08 April 2016 - 03:13 WIB
BPD Yogya Berencana Spin Off Unit Syariah
BPD Yogya Berencana Spin Off Unit Syariah
A A A
YOGYAKARTA - Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan mengatakan pihaknya berencana melakukan spin off atau pemisahan unit syariah mereka. Kelak, unit syariah ini akan berdiri sendiri menjadi bank syariah dengan manajemen yang berbeda. Harapannya Bank BPD Syariah dapat berkembang dengan baik, setara dengan bank syariah lainnya.

“Kami ingin melakukan spin off (unit Syariah). Targetnya tahun 2023 bisa terealisasi,” paparnya, pada Kamis (7/4/2016).

Bambang menambahkan, tidak menutup kemungkinan bila syarat pendirian bank syariah tersebut terpenuhi, maka spin off bisa secepatnya terealisasi. Pasalnya, untuk melakukan pemisahan masih terkendala dengan aturan modal.

Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, Bambang Kuncoro menjelaskan aturan modal untuk menjadi bank syariah, modal awal yang harus dimiliki BPD Syariah sebesar Rp500 miliar. Dan bank induk dari spin off, yaitu Bank BPD harus memiliki modal lima kali dari modal Bank BPD Syariah.

“Jika syariahnya Rp500 miliar, maka Bank BPD Yogyakarta sebagai induknya harus memiliki modal Rp2,5 triliun,” ujar Bambang.

Saat ini, kata dia, ratio kecukupan modal dari Bank BPD DIY baru sekitar Rp1,2 triliun. Untuk itu, Bank BPD DIY berupaya melakukan pendekatan dengan berbagai pihak, salah satunya Badan Wakaf Muhammadiyah.

Konon, Muhammadiyah pernah memiliki bank, namun bank tersebut mandeg karena beberapa persoalan. Kedepannya, Bank BPD DIY ingin mengajak Badan Wakaf Muhammadiyah sebagai penyetor modal.

Dalam konferensi pers tersebut, Bank BPD DIY juga melakukan acara amal dengan Pemeliharaan Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah, yaitu penyerahan mobil ambulans. Bantuan ambulans ini untuk menunjang operasional Rumah Sakit PKU Muhammadiyah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4696 seconds (0.1#10.140)