HT: Ekonomi Kerakyatan Solusi Tepat Bangun Indonesia

Minggu, 01 Mei 2016 - 14:14 WIB
HT: Ekonomi Kerakyatan Solusi Tepat Bangun Indonesia
HT: Ekonomi Kerakyatan Solusi Tepat Bangun Indonesia
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, untuk dapat membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi harus dengan ekonomi kerakyatan. Karena, ekonomi kerakyatan dapat memajukan bangsa dengan baik.

Dia menilai, masyarakat Indonesia kebanyakan belum siap menghadapi pasar bebas. "Membangun Indonesia lebih tepat dengan ekonomi kerakyatan. Mayoritas rakyat kita belum siap dengan liberalisme dan pasar bebas," katanya di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

HT mengatakan, ekonomi kerakyatan akan dapat membuat masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih baik dan terus tumbuh. Bahkan, masyarakat ekonomi lemah perlu diberikan perlakuan khusus agar taraf hidupnya meningkat.

"Dengan ekonomi kerakyatan, rakyat ekonomi lemah perlu diberikan perlakukan khusus agar tumbuh lebih cepat," kata CEO MNC Group ini.

Diberitakan sebelumnya, teori untuk membangun bangsa itu ada teori kapitalisme, neorebalisme, dan berbasis kerakyatan. "Indonesia akan menjadi negara maju, kalau ekonomi kerakyatan yang dianut. Artinya, apa kita tidak boleh menerapkan kebijakan yang sama bagi masyarakat yang mapan, yang maju dan kurang mampu," ujar HT belum lama ini.

Dia menjelaskan, bila diterapkan kebijakan yang sama maka akan ada masyarakat yang tertinggal terus, jadi tidak tepat. Menurutnya, yang tepat adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka dengan ekonomi kerakyatan, artinya ada kebijakan yang berbeda bagi mereka. "Sehingga mereka bisa bersaing dengan pasar yang cukup luas," terangnya.

HT menyebutkan, Indonesia masih kalah dengan negara tetangga. Saat ini, Indonesia mengikuti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Padahal, jumlah penduduk ASEAN 60% ada di Indonesia. "Artinya kita jangan sampai dijadikan pasar mereka-mereka," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2130 seconds (0.1#10.140)