Peserta Tax Amnesty Diberikan Kemudahan Investasi

Senin, 18 Juli 2016 - 22:11 WIB
Peserta Tax Amnesty Diberikan Kemudahan Investasi
Peserta Tax Amnesty Diberikan Kemudahan Investasi
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahan layanan investasi bagi peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dalam skema investasi tersebut nantinya, peserta tax amnesty yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan dilayani oleh tim khusus yakni account officer yang ditugaskan untuk mendampingi.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan dalam tahapan tax amnesty, modul investasi yang disiapkanakan berada ditahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternatif dari pilihan investasi seperti obligasi, surat utang negara atau pasar modal.

“Dari sisi investasi selain investasi keuangan akan dilayani oleh BKPM seperti infrastruktur, sektor rill prioritas, dan investasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/7/2016).

(Baca Juga: Jokowi Siapkan Satgas Demi Keberhasilan Proses Tax Amnesty)

Dia menambahkan bahwa dari sisi sektor bidang usaha yang diharapkan untuk dapat menjadi pilihan investasi dari peserta tax amnesty adalah 154 bidang usaha di sektor rill prioritas.

"Bidang usaha sektor rill prioritas yang diusulkan tersebut terdiri dari 145 bidang usaha yang dimungkinkan mendapat fasilitas Tax Allowance dan 9 bidang usaha pionir yang dimungkinkan mendapat fasilitas Tax Holiday," lanjutnya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa skema investasi yang disiapkan secara garis besar adalah investor terkait menyerahkan business plan dan surat keterangan/surat pernyataan pengganti keterangan dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer (AO) BKPM.

Selanjutnya AO tersebut akan memfasilitasi dengan tim Pelayanan BKPM, kemudian peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelayanan izin 3 jam, masterlist dan percepatan jalur hijau.

“Ini yang sebelumnya kami informasikan bahwa akan dikombinasikan dengan penyederhanaan perizinan investasi yang lain,” ungkapnya.

Franky optimistis bahwa dengan skema investasi yang disiapkan maka akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Diharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun,” tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6025 seconds (0.1#10.140)