Upah Buruh Tani Meningkat pada September 2016

Senin, 17 Oktober 2016 - 14:17 WIB
Upah Buruh Tani Meningkat pada September 2016
Upah Buruh Tani Meningkat pada September 2016
A A A
JAKARTA - Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2016 menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2016. Peningkatan upah juga terjadi pada buruh bangunan dan untuk pembantu rumah tangga, meski tidak terlalu signifikan namun ada tambahan setiap bulannya.

BPS secara rinci menerangkan kenaikan upah buruh tani sebesar 0,24% dibanding upah buruh tani Agustus 2016, yaitu dari Rp48.120,00 menjadi Rp48.235,00 per hari. Meski bertambah, namun secara rill nominalnya mengalami penurunan.

"Secara nominal memang ada kenaikan 0,24%, tapi secara rill turun 0,08%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin, (17/10/2016).

Sementara pada buruh bangunan (tukang bukan mandor), juga terjadi kenaikan upah secara nominal yakni sebesar 0,16%. Angka ini naik dari Rp82.348 menjadi Rp82.480, namun kembali lagi dari sisi rill mengalami penurunan 0,06%.

Untuk upah buruh potong rambut wanita di September 2016, secara nominal naik 0,25%, dari Rp24.781 menjadi Rp 24.843 per orang, dan secara rill juga naik 0,03%. "Upah pembantu rumah tangga, mereka juga mengalami kenaikan hingga 0,14% atau dari Rp 362.402 menjadi Rp362.910, namun secara rill turun 0,08%," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9846 seconds (0.1#10.140)