Arcandra Tepis Anggapan Skema Gross Split Gerus Pekerja Lokal

Jum'at, 20 Januari 2017 - 18:01 WIB
Arcandra Tepis Anggapan Skema Gross Split Gerus Pekerja Lokal
Arcandra Tepis Anggapan Skema Gross Split Gerus Pekerja Lokal
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menepis anggapan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa skema gross split mengancam keberadaan tenaga kerja lokal dalam proyek migas. Dia justru menilai, skema ini akan membuat penyerapan tenaga kerja dalam negeri jauh lebih besar.

(Baca: Pejabat ESDM Puji Ide Brilian Arcandra Soal Bagi Hasil Migas)

Skema gross split mulai berlaku pertengahan Januari 2017, menggantikan skema production sharing contract (PSC) yang sebelumnya berlaku untuk kontrak migas. Dengan skema ini, rezim cost recovery akan brakhir dan ongkos produksi yang dikeluarkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tak lagi ditanggung pemerintah.

"Ada kekhawatiran ‎gross split membahayakan tenaga kerja Indonesia,"‎ katanya, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2017). (Baca: Arcandra: Skema Gross Split Bikin Produksi Migas Lebih Cepat 2 Tahun)

Menurutnya, skema gross split akan membuat KKKS melakukan efisiensi semaksimal mungkin. Dengan begitu, tenaga kerja lokal pun akan jauh lebih diminati ketimbang tenaga kerja asing (TKA).
Sebab, penggunaan ekspartriat akan jauh lebih memakan biaya ketimbang tenaga kerja lokal. "Dari mana itu? (isu penyerapan tenaga kerja asing), kalau cost Indonesia lebih mahal dari orang bule baru itu," imbuh dia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menambahkan, skema gross split akan memicu penggunaan komponen lokal (local content) jauh lebih besar lagi, termasuk tenaga kerja dalam negeri.

Sebab, semakin tinggi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maka perusahaan migas akan mendapat insetif berupa tambahan pembagian split produksi migas.

"Dengan sistem gross split kalau kandungan dalam negeri tinggi dapat split, sebelumnya memaksa sekarang tidak usah memaksa. Ini memicu TKDN sebanyak mungkin memicu peningkatan pengunaan gross split," ujar Wirat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6101 seconds (0.1#10.140)