Petani cengkeh pertanyakan ratifikasi FCTC

Sabtu, 07 Desember 2013 - 14:04 WIB
Petani cengkeh pertanyakan ratifikasi FCTC
Petani cengkeh pertanyakan ratifikasi FCTC
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya petani tembakau yang menentang ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), penanam cengkeh di Indonesia juga turut mempertanyakan standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu.

Hanoch Makatipu, salah seorang petani cengkeh asal Minahasa, Sulawesi Utara menilai ratifikasi FCTC sangat merugikan masyarakat di Tanah Air. Karena produk kretek selain mengandung cengkeh juga mengandung ramuan tradisional berupa rempah-rempah sebagai penambah rasa dan aroma.

“Cengkeh dan bahan tambahan ini sudah sejak lama ada dan merupakan kekhasan serta keunikan produk kretek,” ungkap Hanoch, Sabtu (7/12/2013).

Jika pemerintah meratifikasi FCTC, lanjutnya, hal ini akan berpengaruh pada pertanian cengkeh di Minahasa. “Bagaimana nasib petani cengkeh? Di Minahasa, dengan produksi 200 ribu ton per tahun, 80 persen cengkeh petani diserap oleh industri kretek,” beber Hanoch.

Terkait hal itu, petani tembakau dan cengkeh sepakat menolak ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Mereka juga mendesak pemerintah agar melindungi petani tembakau, petani cengkeh dan industri kretek dalam negeri.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0302 seconds (0.1#10.140)