DPR Tegaskan Tolak Penjualan TelkomVision ke CT

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:27 WIB
DPR Tegaskan Tolak Penjualan TelkomVision ke CT
DPR Tegaskan Tolak Penjualan TelkomVision ke CT
A A A
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) beberapa waktu lalu akhirnya menjual 80% saham PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) kepada Chairul Tanjung (CT) melalui PT Trans Corpora seharga Rp926,5 miliar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Erik Satria Wardhana secara tegas bahwa DPR menolak penjualan saham TelkomVision tersebut kepada pengusaha yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian itu.

"Kami DPR RI menolak transaksi penjualan saham TelkomVision. Kalau proses penjualannya harus melalui DPR, maka akan kita bahas," ujarnya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, bahwa prosedur transaksi tersebut sudah sesuai dengan GCG.

"Saya sudah komunikasikan kepada pak Chairul Tanjung sebelum beliau jadi Menko Perekonomian bahwa ini (transaksi) terus dipermasalahkan Komisi VI DPR RI walau prosesnya sudah benar," tutur dia.

Selain itu, Dahlan juga mengatakan bahwa transaksi penjualan saham TelkomVision tersebut sudah melalui verifikasi Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), walaupun Komisi VI DPR RI tidak menyetujui aksi korporasi tersebut.

Dahlan mengatakan, CT yang juga dikenal dengan sebutan si anak singkong ini setuju untuk membatalkan penjualan tersebut jika memang DPR secara resmi memintanya.

"Memang Pak CT bilang kalau resmi permintaan dari DPR RI, ya batalkan saja," sebutnya.

Kendati demikian, Dahlan enggan melakukan intervensi atas aksi korporasi yang dilakukan Chairul Tanjung dan Telkom Indonesia. "Ini mengganggu profesionalisme saya," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5380 seconds (0.1#10.140)