Garuda Kehilangan Rp2,2 M Per Bulan dari Airport Tax

Kamis, 25 September 2014 - 06:00 WIB
Garuda Kehilangan Rp2,2...
Garuda Kehilangan Rp2,2 M Per Bulan dari Airport Tax
A A A
JAKARTA - Garuda Indonesia memperkirakan telah kehilangan Rp2,2 miliar per bulan dari penerapan passengger service charge (PSC) atau airport tax (pajak bandara), yang mengacu pada standar internasional.

Alasannya, terjadi multileg stop over yang tidak terkoneksi sehingga ada potensi kehilangan keuangan.

"Kami mengalami under collection (tak tertagih) sekitar Rp2,2 miliar per bulan sebagai dampak dari penggabungan PSC dengan tiket," ujar Kepala Project Dedicated Terminal Garuda Indonesia, Andi Rivai usai jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014)..

"Terutama untuk rute luar negeri ke Indonesia. Di mana harus berhenti di beberapa kota (multileg step offer). Ada PSC yang tak tertagih. Sementara Garuda tetap setor ke pengelola bandara karena pembayaran berdasarkan manifes pesawat," ungkapnya.

Masalah penyetoran tersebut terjadi karena sistem PSC on tiket atau airport tax terpadu yang diterapkan, berbeda dengan di PT Angkasa Pura.

"Prinsipnya, kalau ada penumpang internasional menuju Denpasar, namun pesawatnya singgah dulu di Jakarta PSC-nya ditagih lagi," kata Andi.

"Padahal penumpang tersebut sudah membayar PSC di negara asal. Seharusnya sudah bebas PSC. Nah, kami ada kehilangan Rp2,2 miliar yang seharusnya sudah terbayar di tiket itu," jelasnya.

Sebagai informasi, biaya PSC yang terbayarkan oleh penumpang atas jasa penggunaan jasa pelayanan dan fasilitas bandara ketika melakukan perjalanan dengan pesawat udara merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh pengelola bandara.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0642 seconds (0.1#10.140)