Gaji PNS Naik 6%, Anggaran K/L Meningkat

Senin, 29 September 2014 - 06:00 WIB
Gaji PNS Naik 6%, Anggaran K/L Meningkat
Gaji PNS Naik 6%, Anggaran K/L Meningkat
A A A
JAKARTA - Pagu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 menyebutkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) dan TNI/Pori akan naik sebesar 6%. Kondisi tersebut menjadikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) mengalami peningkatan.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui alokasi dana untuk kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar Rp4,1 triliun.

"Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri rata-rata sebesar 6% atau sebesar Rp4,1 tiliun," demikian dikutip dari bahan pemaparan RUU APBN 2015 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (28/9/2014) malam.

Selain kenaikan gaji, Banggar juga menyepakati kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk sebesar Rp5.000. Anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk lauk pauk menjadi sebesar Rp2,57 triliun.

Dalam laporan Panja yang telah disepakati tersebut, anggaran K/L dalam RUU APBN 2015 mengalami peningkatan Rp647,3 triliun atau meningkat Rp46,78 triliun dari usulan awal pemerintah senilai Rp600,6 triliun.

Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran pemerintah pusat yang disepakati Rp1.392,442 triliun atau naik Rp12,56 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN Rp1.379,85 triliun.

(Baca: DPR Usulkan Biaya Pembuatan SIM Naik Rp300 Ribu)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0599 seconds (0.1#10.140)