Hipmi : Larangan Rapat di Hotel Ironis

Senin, 08 Desember 2014 - 19:18 WIB
Hipmi : Larangan Rapat di Hotel Ironis
Hipmi : Larangan Rapat di Hotel Ironis
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengritik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel telah berpengaruh terhadap industri perhotelan Indonesia. Untuk itu, Kemenpan RB harus mengevalusi kebijakan ini.

"Kalau PNS mungkin setuju tapi kalau pelaku ekonomi tidak. Dilarang membuat acara di hotel, padahal pendapatan hotel 41 persen berasal dari situ. Jadi ini ironis, mungkin Bang Yudhi belum mendapat masukan dari Hipmi," kata Bahlil Lahadalia dalam penyampaian visi dan misi calon ketua umum Hipmi di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Bahlil dapat mengerti alasan kebijakan ini diterapkan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. "Saya pikir kita harus mengapresiasi positif kebijakan Jokowi yang mempunyai niat untuk melakukan efisiensi," sebutnya.

Bahlil mencontohkan, perilaku PNS yang berbuat mark up sewaktu dirinya pernah menjadi konsultan di pemerintah daerah di Papua. "Itu SPPD yang dibuat PNS di sana, seharusnya berangkat tiga hari tapi ditulis menjadi delapan hari, ini mungkin kebijakan itu dibuat untuk mencegah hal ini terjadi," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Bahlil berharap pemilihan calon ketua umum Hipmi dapat berlangsung jujur dan transparan. "Saya berharap tidak ada money politic," harapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9433 seconds (0.1#10.140)