Kemendag Akan Bentuk Tim Khusus

Selasa, 27 Januari 2015 - 11:58 WIB
Kemendag Akan Bentuk Tim Khusus
Kemendag Akan Bentuk Tim Khusus
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk tim khusus untuk meninjau ulang (review) perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang atau Indonesia-Jepang Partnership Agreement (IJ-EPA).

Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan peninjauan ulang kerja sama bilateral IJ-EPA berbuah hasil, dan Indonesia-Jepang sepakat meninjau ulang IJ-EPA.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengungkapkan, tim tersebut rencananya akan dibentuk pada pekan depan. Pasalnya, dia mengaku perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan kementerian terkait.

"Pastinya akan dibuat (tim khusus), pasti mereka punya tim, kita juga akan membentuk tim. Minggu depanlah, saya kan juga akan bicara dengan kementerian terkait, Kemenperin, KKP, Kementan." ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Lebih lanjut Rachmat berharap, peninjauan ulang tersebut dapat dilakukan pada tahun ini. Rencananya, tidak hanya perjanjian kerja sama di sektor elektronik dan automotif yang akan ditinjau ulang, melainkan seluruh sektor dalam perjanjian tersebut.

"Saya kira semua harus kita review. (Semua sektor) itu akan kita tawarkan nanti. Kita mau semuanya dong. Dalam perdagangan harus kita lihat, sektor kelautan bagaimana, pertanian, yang jelas perundingan itu harus semua menguntungkan dan memberikan nilai tambah," tegasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5694 seconds (0.1#10.140)