Pemerintah Wajib Terus Pantau Harga Beras

Rabu, 01 April 2015 - 13:54 WIB
Pemerintah Wajib Terus Pantau Harga Beras
Pemerintah Wajib Terus Pantau Harga Beras
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pemerintah harus terus melakukan kontrol terhadap harga beras di Indonesia. Pasalnya, harga gabah pada level petani mengalami penurunan, sementara pada pedagang mengalami kenaikan.

"Walaupun sekarang sudah musim panen dan akan panen raya, dan di level petani harga turunnya cukup cepat, tapi di level pedagang terjadi kenaikan. Ini harus dipantau terus," kata Kepala BPS Suryamin di kantornya, Rabu (1/4/2015).

Dia mengatakan, harga gabah pada Maret dibanding Februari 2015 menurun 8,6% menjadi Rp4.499,83/kg. Sementara itu, harga beras giling meningkat 0,5% menjadi Rp9.298,25/kg.

"Harga beras giling meningkat 0,5%. Di level grosir juga meningkat 2,05% dan di eceran 2,24% peningkatannya," tambahnya.

Dari data yang di catat BPS, beras memberikan andil inflasi sebesar 0,09%. Namun, secara umum sektor bahan makanan mengalami deflasi 0,73%. "Untuk komoditi bahan makanan terjadi deflasi 0,73% tapi harga beras masih inflasi," ucap Suryamin.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPS mencatat pada Maret 2015 Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,17% setelah sempat deflasi pada Januari dan Februari. Meski terjadi inflasi bulan ini, pada inflasi tahun kalendernya, BPS mencatat terjadi deflasi 0,44%.

(Baca: BPS Catat Inflasi Maret 0,17%)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3766 seconds (0.1#10.140)