Pemerintah Berikan Insentif bagi Usaha Energi Baru

Minggu, 26 April 2015 - 22:41 WIB
Pemerintah Berikan Insentif bagi Usaha Energi Baru
Pemerintah Berikan Insentif bagi Usaha Energi Baru
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM menyatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satunya membebaskan biaya masuk.

Ini karena EBT menjadi target prioritas pembangunan pemerintah. Upaya lainnya, yaitu memberikan subsidi dan insentif kepada pelaku usaha di sektor ini.

"Beberapa langkah juga sudah dicoba untuk menyukseskan target ini. Wujud insentif maupun subsidi dalam energi baru dan terbarukan akan dibantu pembuatan infrastrukturnya, nanti akan ada subsidi," ujar Dirjen Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Jakarta, Minggu (26/4/2015).

Dia menjelaskan, insentif akan diberikan dari sisi pajak (ppn) untuk hulu pembangunan energi panas bumi (geothermal). Hal ini menjadi sorotan penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. (Baca: Pembangunan Energi Terbarukan Diganggu Pemain Lama)

"Energi bagian kehidupan, kita mati lampu ributnya tidak ketolong. Orang ke tempat makan, saat ini yang dicari bukan makanannya tapi colokan charge HP. Makanya ini jadi concern, termasuk didalamnya menggunakan energi secara bijak," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1162 seconds (0.1#10.140)