BKPM Yakin Insentif Tax Allowance Gairahkan Investasi

Rabu, 06 Mei 2015 - 11:05 WIB
BKPM Yakin Insentif Tax Allowance Gairahkan Investasi
BKPM Yakin Insentif Tax Allowance Gairahkan Investasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani optimistis bahwa pemberian insentif tax allowance (fasilitas keringanan pajak) dapat meningkatkan gairah investasi di Indonesia.

Rasa optimistis tersebut didasarkan pada tren kenaikan realisasi investasi triwulan pertama 2015 dan adanya kepastian mekanisme dan prosedur untuk memperoleh tax allowance bagi para investor.

"BKPM telah menerbitkan Peraturan Kepala BKPM tentang tata cara permohonan tax allowance bagi investor melalui mekanisme PTSP Pusat. Aturan tersebut berisi SOP berupa syarat dan prosedur serta kepastian waktu pemrosesan permohonan tax allowance maksimal 28 hari," ujar Franky di Gedung BKPM, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Dia mengatakan, aturan tersebut akan berlaku efektif mulai hari ini, karena itu pihaknya mengundang investor untuk memanfaatkan insentif tax allowance ini melalui PTSP Pusat di BKPM.

"Setelah pemberlakukan insentif tax allowance, BKPM juga akan berkoordinasi dengan kalangan investor, khususnya industri padat karya untuk merumuskan usulan insentif yang dapat mendorong pertumbuhan investasi sektor-sektor ini," katanya.

Menurutnya, industri padat karya cukup startegis dalam mendorong pergerakan ekonomi Indonesia yang saat ini tengah mengalami pelambatan, melalui potensi penyerapan tenaga kerja dan peningkatakan ekspor.

Franky menjelaskan, dalam realisasi triwulan I/2015, mencapai 315.229 orang, lebih tinggi dibanding triwulan I/2014 sebanyak 260.156 orang. Tapi pengangguran Indonesia seperti dilansir BPS kemarin juga bertambah 300 ribu orang.

"Karenanya, BKPM akan mengambil porsi upaya peningkatakan investasi sektor padat karya melalui perumusan kebijakan insentif yang memang dibutuhkan sektor industri tersebut," pungkas dia.

(Baca: Selain Tax Allowance, Investor Butuh Kepastian Hukum)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5266 seconds (0.1#10.140)