Ini yang Dibicarakan Sofyan dengan Martin Khor
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil membantah bahwa pertemuannya dengan Martin Khor selaku Pakar Southcentre Swiss untuk membahas terkait usulan pembatalan kontrak dengan invetasi asing.
Hal ini terkait dengan anjuran kepada pemerintah Indonesia yang harus mewaspadai berbagai ketentuan dalam soal investasi bilateral (Bilateral Investment Treaties/BIT) yang sudah atau disahkan.
Sofyan mengatakan, pertemuannya dengan Martin hanya sebatas diskusi karena pria tersebut merupakan orang dari sebuah lembaga riset.
"Oh enggak, dia kan orang dari sebuah lembaga riset. Lembaga riset melakukan studinya tentang riset dan pandangan-pandangan dia. Tidak ada urusan dengan policy kita," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Dia mengaku pertemuannya berlangsung menyenangkan dan tidak membahas masalah apapun, karena dia mendengarkan berbagai macam penelitian yang dilakukan Khor tentang perdagangan.
"Enggak ada masalah kok, semua baik-baik saja, kita mndengarkan banyak penelitian yang dilakukannya yang melakukan studi tentang arus perdagangan, arus investasi, perjanjian investasi, BIT, dan lainnya. Mereka melakukan studi kemudian berikan pandangannya. Kemarin kan di workshop juga. Tapi itu bukan policy, karena yang membuat policy itu tetap kita," tuturnya.
Sofyan juga mengatakan, soal pembatalan perjanjian investasi itu tidak masuk dalam kebijakan dan agenda pemerintah. Saat ini pemerintah sedang memperbaiki guidance-nya dan merumuskan template-nya.
"Enggak dong, BIT itu kita perbaiki guidance-nya. Itu yang sekarang sedang dirumuskan template-nya yang cukup melindungi investor, tapi cukup fair juga baik kepada investor dan negara. Sebab itu, yang lama ini expired kan sudah ditunda, sambil kemudian nego lagi, yang penting tetap mengacu ke prinsip," pungkas dia.
Hal ini terkait dengan anjuran kepada pemerintah Indonesia yang harus mewaspadai berbagai ketentuan dalam soal investasi bilateral (Bilateral Investment Treaties/BIT) yang sudah atau disahkan.
Sofyan mengatakan, pertemuannya dengan Martin hanya sebatas diskusi karena pria tersebut merupakan orang dari sebuah lembaga riset.
"Oh enggak, dia kan orang dari sebuah lembaga riset. Lembaga riset melakukan studinya tentang riset dan pandangan-pandangan dia. Tidak ada urusan dengan policy kita," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Dia mengaku pertemuannya berlangsung menyenangkan dan tidak membahas masalah apapun, karena dia mendengarkan berbagai macam penelitian yang dilakukan Khor tentang perdagangan.
"Enggak ada masalah kok, semua baik-baik saja, kita mndengarkan banyak penelitian yang dilakukannya yang melakukan studi tentang arus perdagangan, arus investasi, perjanjian investasi, BIT, dan lainnya. Mereka melakukan studi kemudian berikan pandangannya. Kemarin kan di workshop juga. Tapi itu bukan policy, karena yang membuat policy itu tetap kita," tuturnya.
Sofyan juga mengatakan, soal pembatalan perjanjian investasi itu tidak masuk dalam kebijakan dan agenda pemerintah. Saat ini pemerintah sedang memperbaiki guidance-nya dan merumuskan template-nya.
"Enggak dong, BIT itu kita perbaiki guidance-nya. Itu yang sekarang sedang dirumuskan template-nya yang cukup melindungi investor, tapi cukup fair juga baik kepada investor dan negara. Sebab itu, yang lama ini expired kan sudah ditunda, sambil kemudian nego lagi, yang penting tetap mengacu ke prinsip," pungkas dia.
(izz)