THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14

Rabu, 27 Mei 2015 - 15:42 WIB
THR Wajib Dibayar Paling...
THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14
A A A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan, perusahaan harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan selambat-lambatnya dua pekan (H-14) sebelum hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya, perusahaan membayarkan THR karyawan setiap satu pekan sebelum Lebaran.

"Paling lambat dua minggu sebelum hari H (pembayaran THR). Lebih cepat lebih baik. Kita imbau kepada seluruh pengusaha, industri, dan komunitas bisnis," ucapnya di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia mengatakan, untuk lebih memperjelas aturan ini, pihaknya akan membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait pemberian THR dua pekan sebelum Lebaran.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut pihaknya hanya berisi tentang tenggat waktu pembayaran THR yaitu dua pekan sebelum Lebaran. Sementara, mengenai besaran akan ditentukan masing-masing perusahaan sesuai penghitungan yang berlaku.

"Pembinaan itu kan dari pekerja. Lakukan pembinaan soal norma-norma ketenagakerjaan agar berjalan dengan baik, termasuk pembayaran THR disegerakan dan besarannya sesuai regulasi. Jangan ada yang tidak bayarkan (THR)," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
8 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved