THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14

Rabu, 27 Mei 2015 - 15:42 WIB
THR Wajib Dibayar Paling...
THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14
A A A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan, perusahaan harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan selambat-lambatnya dua pekan (H-14) sebelum hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya, perusahaan membayarkan THR karyawan setiap satu pekan sebelum Lebaran.

"Paling lambat dua minggu sebelum hari H (pembayaran THR). Lebih cepat lebih baik. Kita imbau kepada seluruh pengusaha, industri, dan komunitas bisnis," ucapnya di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia mengatakan, untuk lebih memperjelas aturan ini, pihaknya akan membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait pemberian THR dua pekan sebelum Lebaran.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut pihaknya hanya berisi tentang tenggat waktu pembayaran THR yaitu dua pekan sebelum Lebaran. Sementara, mengenai besaran akan ditentukan masing-masing perusahaan sesuai penghitungan yang berlaku.

"Pembinaan itu kan dari pekerja. Lakukan pembinaan soal norma-norma ketenagakerjaan agar berjalan dengan baik, termasuk pembayaran THR disegerakan dan besarannya sesuai regulasi. Jangan ada yang tidak bayarkan (THR)," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved