THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14

Rabu, 27 Mei 2015 - 15:42 WIB
THR Wajib Dibayar Paling...
THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14
A A A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan, perusahaan harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan selambat-lambatnya dua pekan (H-14) sebelum hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya, perusahaan membayarkan THR karyawan setiap satu pekan sebelum Lebaran.

"Paling lambat dua minggu sebelum hari H (pembayaran THR). Lebih cepat lebih baik. Kita imbau kepada seluruh pengusaha, industri, dan komunitas bisnis," ucapnya di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia mengatakan, untuk lebih memperjelas aturan ini, pihaknya akan membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait pemberian THR dua pekan sebelum Lebaran.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut pihaknya hanya berisi tentang tenggat waktu pembayaran THR yaitu dua pekan sebelum Lebaran. Sementara, mengenai besaran akan ditentukan masing-masing perusahaan sesuai penghitungan yang berlaku.

"Pembinaan itu kan dari pekerja. Lakukan pembinaan soal norma-norma ketenagakerjaan agar berjalan dengan baik, termasuk pembayaran THR disegerakan dan besarannya sesuai regulasi. Jangan ada yang tidak bayarkan (THR)," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved