Industri Hulu Tekstil Minta Safeguard

Selasa, 23 Juni 2015 - 10:10 WIB
Industri Hulu Tekstil...
Industri Hulu Tekstil Minta Safeguard
A A A
JAKARTA - Industri hulu dan antara tekstil nasional yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta menjaga integrasi industri tekstil dan garmen dari hulu ke hilir.

Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah melakukan safeguard (pengamanan industri dan perdagangan dalam negeri). Sekjen APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, safeguard diperlukan lantaran pasar TPT di dalam negeri dibanjiri barang impor produk hulu dan antara sehingga terjadi kelebihan pasokan (over supply) yang mengakibatkan terjadi perang harga.

Hal ini menyebabkan pertumbuhan konsumsi di pasar domestik hanya dinikmati industri garmen saja. Sementara di sektor pertenunan, perajutan, pemintalan, hingga pembuatan serat banyak yang bangkrut. Redma Gita mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir sudah ada dua perusahaan anggota APSyFI yang berhenti produksi.

Ada juga perusahaan yang menonaktifkan sebagian lini produksinya hingga 50%. ”Sekarang total utilisasinya turun di bawah 50%,” ujarnya di Jakarta kemarin. Keterpurukan industri hulu dan antara TPT diperparah dengan permintaan traditional market dari Amerika, Eropa, Jepang, yang saat ini belum normal.

Sementara, di China, India, Korea tidak mengeluarkan produksinya karena pasar dunia terjadi over supply. ”Karena dunia over supply maka barang lari ke manamana, termasuk ke Indonesia dengan harga yang murah. Jadi, dari hulu sampai hilir barang-barang banyak masuk,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, di beberapa negara, seperti Turki, Brasil, dan India, menerapkan proteksi untuk domestic market seperti anti dumping dan safeguard. Namun, di Indonesia hal ini belum ada sehingga pihaknya meminta agar pemerintah bisa menjaga supply chain dari hulu sampai hilir dan bisa memanfaatkan domestic market sampai harga TPT di dunia stabil.

Dia mengungkapkan, APSyFI pernah mengajukan antidumping, namun keputusan tersebut tidak efektif. Untuk meningkatkan kembali utilisasi produksi dan menyelamatkan industri poliester nasional serta mendukung program pemerintah dalam mendorong ekspor, APSyFI mengajukan safeguard untuk produk PSF, POY, SDY, dan DTY.

”Kita sedang menyiapkan petisi untuk safeguard. Sebulan yang lalu sudah bertemu Menko Perekonomian, dia support kita untuk melakukan safeguard dan minta KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia) untuk mempersiapkan data- data yang diperlukan untuk safeguard,” tuturnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, pemerintah pernah mengajukan bea masuk anti dumping (BMAD), namun tidak terlalu efektif karena hanya beberapa negara dan beberapa perusahaan saja yang menginginkan safeguard.

Oktiani endarwati
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8185 seconds (0.1#10.140)