Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
Kamis, 13 Maret 2025 - 15:38 WIB
loading...
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan, izin produksi pabrik MinyaKita yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat telah dicabut. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pabrik MinyaKita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) resmi ditutup. Menteri Perdagangan ( Mendag ) Budi Santoso menyebutkan, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini telah dicabut.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (13/3/2025), Mendag Budi menegaskan, bahwa PT Artha Eka Global Asia telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Saat ini pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Tole Iskandar, Depok itu disegel dan sebanyak 140 karton MinyaKita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita. Baca Juga: Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
"Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," terang Mendag Budi.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 mililiter yang rencananya akan untuk produksi MinyaKita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," lanjutnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (13/3/2025), Mendag Budi menegaskan, bahwa PT Artha Eka Global Asia telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Saat ini pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Tole Iskandar, Depok itu disegel dan sebanyak 140 karton MinyaKita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita. Baca Juga: Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
"Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," terang Mendag Budi.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 mililiter yang rencananya akan untuk produksi MinyaKita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," lanjutnya.
Lihat Juga :