REI Usulkan Bentuk Zona Perumahan MBR

Rabu, 08 Juli 2015 - 15:59 WIB
REI Usulkan Bentuk Zona Perumahan MBR
REI Usulkan Bentuk Zona Perumahan MBR
A A A
JAKARTA - Pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan agar lahan yang diperuntukkan bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibentuk zona agar harganya tidak meroket.

Hal ini seiring kebijakan pemerintah untuk mengizinkan asing atau ekspatriat memiliki properti di Indonesia. Kebijakan tersebut ditakutkan masyarakat membuat harga properti baik mewah ataupun untuk MBR menjadi meroket.

"‎Soal kepemilikan asing, kita juga mengusulkan bahwa perlunya zona atau RT/RW terhadap lahan-lahan yang peruntukannya untuk MBR. Atau yang ada program sejuta rumah atau FLPP perlu dibuatkan zona, sehingga kalau sudah ditentukan, kita tidak khawatir ada kenaikan harga," kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy di gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Menurutnya, kepemilikan properti untuk asing sejatinya telah diterapkan sejak dulu. Namun, regulasinya tidak membuat orang asing berminat lantaran ‎kriteria tidak leluasa.

"‎Sehingga aturan itu tidak membuat orang asing berminat. Kita kalau orang asing beli ini, akhirnya devisa kan juga masuk. Dari sisi perpajakan, bisa lebih tinggi dari yang ada di domestik," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)