Wow! Beli Properti di Luar Negeri Cuma Modal Paspor

Rabu, 08 Juli 2015 - 16:57 WIB
Wow! Beli Properti di...
Wow! Beli Properti di Luar Negeri Cuma Modal Paspor
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menuturkan, syarat kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di luar negeri tidaklah rumit, hanya paspor sebagai identitas.

Dia mengungkapkan, WNA pun diperbolehkan membeli properti dalam hal ini apartemen dengan jumlah yang tidak terbatas. Lain halnya dengan Indonesia, yang hingga kini belum mengizinkan asing untuk memiliki properti. (Baca: Cuma di Indonesia, Asing Dilarang Beli Properti).

"‎Kalau di Singapura, Australia, setahu kami kalau orang beli properti di Singapura cukup dengan paspor dan boleh membeli properti apartemen apapun, dan tidak dibatasi jumlahnya. Setelah itu mau dijual juga tidak apa-apa," tuturnya di gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Menurut Eddy, kepemilikan properti bagi asing di luar negeri juga ‎memungkinkan lewat kredit perbankan (bankable). Sementara di Indonesia, lagi-lagi asing tidak diizinkan untuk membuka rekening di perbankan.

"‎Kalau beli properti di Indonesia tidak bankable. Walaupun orang asing kalau beli properti di Indonesia tidak akan ambil kredit di bank kita. Karena, bunga kredit di negaranya dia lebih murah. Tapi ada suatu psikologis, mereka merasa kalau bankable, properti yang dia beli itu cukup secure," tandasnya.

Sekadar diketahui, ‎warga asing atau para ekspatriat yang ingin tinggal lama di Indonesia bisa bernapas lega. Pasalnya pemerintah akhirnya memberi lampu hijau soal kepemilikan properti oleh pihak asing. Tipe properti yang bisa menjadi hak milik itu adalah kategori apartemen mewah. (Baca: Apindo: Jangan Takut Rumah Mewah Rp5 M Dikenakan Pajak)

Saat ini pemerintah tengah menggodok payung hukum terkait diperbolehkannya asing memiliki properti di Indonesia. Properti yang boleh dimiliki asing adalah tipe apartemen dengan harga di atas Rp5 miliar, bukan landed house (rumah tapak)‎.

Baca:

REI Usulkan Bentuk Zona Perumahan MBR

Penjualan Properti Anjlok Dampak Kebijakan PPnBM

(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
29 menit yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
1 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved