BI Waspadai Kredit Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus mewaspadai beberapa sektor yang dinilai berpotensi mengalami kredit bermasalah (non performing loan/NPL).
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, peningkatan rasio NPL disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya jumlah NPL secara nominal.
Selain itu, lanjut dia, lemahnya pertumbuhan ekonomi juga menjadi faktor penyumbang perlambatan kredit yang berkorelasi pada kenaikan rasio NPL.
"Memang NPL-nya ada sedikit peningkatan dan untuk itu kami yakin bank-bank akan berikan perhatian. Ini karena secara gross sudah meningkat di atas 2,5%. Jadi, memang perlu diwaspadai, terutama ketiga area tersebut,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Dia menuturkan, sektor yang perlu diwaspadai NPL-nya adalah perdagangan, pertambangan, dan pengolahan. Secara umum sektor perbankan memiliki likuiditas yang terjaga serta memiliki kualitas dari pertumbuhan kredit di atas 10% dan rasio kecukupan modalnya berada di kisaran 20%.
"Ini hanya sektor-sektor tertentu yang perlu diwaspadai dan kami yakin dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi dari perbankan kita akan terjaga sehat," jelasnya.
BI meyakini rasio NPL masih dalam batas aman karena masih jauh di bawah batas yang ditetapkan yakni 5%.
Baca juga:
Perbankan Diimbau Tekan NPL Sektor Konstruksi
OJK Klaim NPL Perbankan Masih Aman
Strategi Bank Mandiri Atasi Risiko Kredit Bermasalah
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, peningkatan rasio NPL disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya jumlah NPL secara nominal.
Selain itu, lanjut dia, lemahnya pertumbuhan ekonomi juga menjadi faktor penyumbang perlambatan kredit yang berkorelasi pada kenaikan rasio NPL.
"Memang NPL-nya ada sedikit peningkatan dan untuk itu kami yakin bank-bank akan berikan perhatian. Ini karena secara gross sudah meningkat di atas 2,5%. Jadi, memang perlu diwaspadai, terutama ketiga area tersebut,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Dia menuturkan, sektor yang perlu diwaspadai NPL-nya adalah perdagangan, pertambangan, dan pengolahan. Secara umum sektor perbankan memiliki likuiditas yang terjaga serta memiliki kualitas dari pertumbuhan kredit di atas 10% dan rasio kecukupan modalnya berada di kisaran 20%.
"Ini hanya sektor-sektor tertentu yang perlu diwaspadai dan kami yakin dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi dari perbankan kita akan terjaga sehat," jelasnya.
BI meyakini rasio NPL masih dalam batas aman karena masih jauh di bawah batas yang ditetapkan yakni 5%.
Baca juga:
Perbankan Diimbau Tekan NPL Sektor Konstruksi
OJK Klaim NPL Perbankan Masih Aman
Strategi Bank Mandiri Atasi Risiko Kredit Bermasalah
(dmd)