KAI Dapat Kucuran Dana Perawatan dan Operasional Rp1,4 T

Selasa, 28 Juli 2015 - 06:10 WIB
KAI Dapat Kucuran Dana...
KAI Dapat Kucuran Dana Perawatan dan Operasional Rp1,4 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengucurkan anggaran Infrastructure Maintenance Operation (IMO) atau dana perawatan dan operasional kereta api kepada PT KAI sebesar Rp1,471 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, yang menyaksikan penandatanganan kontrak IMO antara Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Direktur PT KAI, mengatakan, dana IMO yang dikonsep sejak empat tahun lalu tersebut baru bisa direalisasikan.

“IMO ini dibahas serius saat ada kecelakaan besar pada 2011. Bagi saya IMO ini sangat emosional, mengingat perawatan sarana itu mutlak dilakukan,” ujarnya, Senin (27/7/2015).

Kontrak IMO bersumber dari DIPA dengan jangka waktu pelaksanaan 26 Maret 2015 hingga 31 Desember 2015. Menurut Jonan, penandatanganan kontrak tersebut, juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat atas kenyamanan serta keselamatan para pengguna layanan kereta api sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pengucuran dana tersebut akan dilakukan berdasarkan progress perawatan. Pelaksanaan IMO, tak akan tumpang tindih dengan proyek-proyek yang ada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

“Perawatan-perawatan itu berupa perawatan rel, perawatan bantalan, perawatan balas. Selain itu, untuk pengoperasian prasarananya meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan dan sebagainya,” katanya.

Hermanto menuturkan, selain mengucurkan dana IMO, PT KAI nantinya juga punya kewajiban membayar biaya Track Acces Charge (TAC) atau biaya penggunaan prasarana sebanyak Rp859 miliar. Hitungan tersebut berdasarkan hitungan grafik perjalanan kereta api 2015 per 26 Maret hingga 31 Desember 2015.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, biaya IMO selama ini ditanggung oleh PT KAI. “Tapi kami tentunya akan siap membayar. Secara teori, kontrak IMO ini lebih bagus. Karena TAC juga tak pernah lebih tinggi dari biaya IMO,” pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
4 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
5 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
5 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
5 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
6 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved