KAI Dapat Kucuran Dana Perawatan dan Operasional Rp1,4 T

Selasa, 28 Juli 2015 - 06:10 WIB
KAI Dapat Kucuran Dana...
KAI Dapat Kucuran Dana Perawatan dan Operasional Rp1,4 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengucurkan anggaran Infrastructure Maintenance Operation (IMO) atau dana perawatan dan operasional kereta api kepada PT KAI sebesar Rp1,471 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, yang menyaksikan penandatanganan kontrak IMO antara Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Direktur PT KAI, mengatakan, dana IMO yang dikonsep sejak empat tahun lalu tersebut baru bisa direalisasikan.

“IMO ini dibahas serius saat ada kecelakaan besar pada 2011. Bagi saya IMO ini sangat emosional, mengingat perawatan sarana itu mutlak dilakukan,” ujarnya, Senin (27/7/2015).

Kontrak IMO bersumber dari DIPA dengan jangka waktu pelaksanaan 26 Maret 2015 hingga 31 Desember 2015. Menurut Jonan, penandatanganan kontrak tersebut, juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat atas kenyamanan serta keselamatan para pengguna layanan kereta api sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pengucuran dana tersebut akan dilakukan berdasarkan progress perawatan. Pelaksanaan IMO, tak akan tumpang tindih dengan proyek-proyek yang ada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

“Perawatan-perawatan itu berupa perawatan rel, perawatan bantalan, perawatan balas. Selain itu, untuk pengoperasian prasarananya meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan dan sebagainya,” katanya.

Hermanto menuturkan, selain mengucurkan dana IMO, PT KAI nantinya juga punya kewajiban membayar biaya Track Acces Charge (TAC) atau biaya penggunaan prasarana sebanyak Rp859 miliar. Hitungan tersebut berdasarkan hitungan grafik perjalanan kereta api 2015 per 26 Maret hingga 31 Desember 2015.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, biaya IMO selama ini ditanggung oleh PT KAI. “Tapi kami tentunya akan siap membayar. Secara teori, kontrak IMO ini lebih bagus. Karena TAC juga tak pernah lebih tinggi dari biaya IMO,” pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
15 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved