KAI Dapat Kucuran Dana Perawatan dan Operasional Rp1,4 T

Selasa, 28 Juli 2015 - 06:10 WIB
KAI Dapat Kucuran Dana...
KAI Dapat Kucuran Dana Perawatan dan Operasional Rp1,4 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengucurkan anggaran Infrastructure Maintenance Operation (IMO) atau dana perawatan dan operasional kereta api kepada PT KAI sebesar Rp1,471 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, yang menyaksikan penandatanganan kontrak IMO antara Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Direktur PT KAI, mengatakan, dana IMO yang dikonsep sejak empat tahun lalu tersebut baru bisa direalisasikan.

“IMO ini dibahas serius saat ada kecelakaan besar pada 2011. Bagi saya IMO ini sangat emosional, mengingat perawatan sarana itu mutlak dilakukan,” ujarnya, Senin (27/7/2015).

Kontrak IMO bersumber dari DIPA dengan jangka waktu pelaksanaan 26 Maret 2015 hingga 31 Desember 2015. Menurut Jonan, penandatanganan kontrak tersebut, juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat atas kenyamanan serta keselamatan para pengguna layanan kereta api sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pengucuran dana tersebut akan dilakukan berdasarkan progress perawatan. Pelaksanaan IMO, tak akan tumpang tindih dengan proyek-proyek yang ada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

“Perawatan-perawatan itu berupa perawatan rel, perawatan bantalan, perawatan balas. Selain itu, untuk pengoperasian prasarananya meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan dan sebagainya,” katanya.

Hermanto menuturkan, selain mengucurkan dana IMO, PT KAI nantinya juga punya kewajiban membayar biaya Track Acces Charge (TAC) atau biaya penggunaan prasarana sebanyak Rp859 miliar. Hitungan tersebut berdasarkan hitungan grafik perjalanan kereta api 2015 per 26 Maret hingga 31 Desember 2015.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, biaya IMO selama ini ditanggung oleh PT KAI. “Tapi kami tentunya akan siap membayar. Secara teori, kontrak IMO ini lebih bagus. Karena TAC juga tak pernah lebih tinggi dari biaya IMO,” pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9069 seconds (0.1#10.140)