Kemendag Nonaktifkan 4 Pejabat terkait Dwelling Time

Rabu, 29 Juli 2015 - 17:54 WIB
Kemendag Nonaktifkan...
Kemendag Nonaktifkan 4 Pejabat terkait Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menonaktifkan alias membebastugaskan empat pejabat di lingkungan Kemendag, terkait lamanya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag Karyanto Suprih ‎menuturkan, pembebastugasan pejabat tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan di kepolisian. (Baca: Orang Dekat Pejabat Kemendag Dibawa ke Polda Metro)

"‎Untuk dukung proses pemeriksaan, kami membebastugaskan pejabat yang diperiksa untuk jalani pemeriksaan polisi. Tapi, kami Kemendag tetap menjamin pelayanan publik tetap berlangsung," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dia mengatakan, pembebastugasan tersebut untuk membantu kepolisian agar konsentrasi melakukan pemeriksaan di bidang hukum. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk menjamin masyarakat bahwa pelayanan publik yang diberikan Kemendag tetap berjalan.

"Jamin kepada masyarakat bahwa pelayanan publik yang diberikan Kementerian Perdagangan tetap berjalan," imbuh Karyanto.

Kemendag menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait substansi pemeriksaan. Kemendag juga mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan kepolisian, serta mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum.

"Kemendag siap untuk membantu sepenuhnya kepolisian untuk menegakkan hukum. Jadi, kita akan kooperatif dan sepenuhnya bantu yang diperlukan teman-teman kepolisian. Sampai saat ini, kami masih ikuti proses hukum yang berjalan, seperti apa dan kami masih ikuti," pungkasnya.

Adapun empat pejabat yang dibekukan antara lain, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan pejabat eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin melakukan penggeledahan di ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, terkait lambannya proses dwelling time tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. (Baca: Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemendag)

Baca juga: Geledah Kantor Kemendag, Polisi Temukan Paket Ganja
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
29 menit yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Irit BBM, Hemat Pengeluaran untuk Penggunaan Harian
49 menit yang lalu
Buka Peluang Cuan Baru,...
Buka Peluang Cuan Baru, POJ dan TOP Kolaborasi Tambah Armada Ride-Hailing
51 menit yang lalu
Dulu Diperebutkan hingga...
Dulu Diperebutkan hingga Rp1,6 Juta per Barel, Kini Minyak Dunia Malah Mencari Pembeli
1 jam yang lalu
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
1 jam yang lalu
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved