Mendag Angkat Bicara soal Kasus Dwelling Time

Kamis, 30 Juli 2015 - 20:21 WIB
Mendag Angkat Bicara...
Mendag Angkat Bicara soal Kasus Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel ‎akhirnya angkat bicara soal kasus molornya proses bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan, yang menyeret pejabat di kementeriannya dan berujung pada penggeledahan ruang kerja Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan peraturan menteri (Permen) terkait pengurusan izin impor yang menyebabkan lamanya proses dwelling time di pelabuhan. Nantinya, para importir harus terlebih dahulu mengurus izin impornya sebelum membawa produknya ke Indonesia. (Baca: Kemendag Bantah Ada Calo di Pelabuhan).

"Kalau sudah terbawa (produknya), mereka tidak boleh bongkar dari kapal. Jadi mereka harus mengurus izinnya lebih dahulu supaya tidak menciptakan adanya lubang yang mejadi persoalan dan masalah," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Menurut Rachmat, kasus molornya proses dwelling time di pelabuhan sejatinya bukan hanya disebabkan oleh kementeriannya semata. Namun beberapa kementerian terkait, termasuk PT Pelindo II (Persero) juga turut andil dan harus turut serta melakukan penertiban.

"‎Dan ini memang harus ditertibkan, itu bukan hanya di Kemendag saja. Tapi di semua, baik di Pelindo sendiri. Semua harus melakukannya bersama, tidak bisa hanya di Kemendag. Di kementerian lain juga demikian‎‎," imbuh dia.

Untuk menjaga proses pelayanan publik dapat berjalan baik, pihaknya telah menonaktifkan para pejabat yang turut terseret dalam kasus tersebut, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan. (Baca: Kemendag Nonaktifkan 4 Pejabat terkait Dwelling Time).

"Dan untuk itu saya sudah menunjuk Irjen (Karyanto Suprih) jadi Plt-nya untuk menjaga kelancaran daripada pelayanan. Sekaligus bersamaan dengan itu, mengevaluasi kembali semua proses izin yang ada, di mana kalau ada kelemahan harus cepat diperbaiki," tandas Rachmat. (Baca: Karyanto Gantikan Posisi Dirjen Daglu Kemendag).

Baca juga:

Orang Dekat Pejabat Kemendag Dibawa ke Polda Metro

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemendag

Ini Penjelasan Kemendag soal Penggeledahan
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
8 menit yang lalu
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
25 menit yang lalu
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
40 menit yang lalu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
1 jam yang lalu
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved