Menteri ESDM Optimistis Proyek Listrik 35.000 MW Berjalan
A
A
A
BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said optimistis rencana pembangunan pembangkit listrik bertenaga 35.000 megawatt (MW) akan berjalan normal. Proyek tersebut ditargetkan tuntas pada 2019.
"Saya kira tetap optimis bahwa program ini akan berjalan," kata Sudirman di Kampus Institus Teknologi Bandung (ITB), Senin (3/8/2015).
Kendati demikian, mantan Bos Pindad ini mengakui proyek ambisi Jokowi tersebut tidak akan berjalan tanpa hambatan. Jelas akan ada tantangan dan hambatan yang akan menghadang laju pembangunan pembangkit tersebut.
"Tentu namanya project besar selalu ada tantangan. Tapi yang penting adalah kita waspada terus (terhadap) tantangan di depan mata dan terus mencari solusi," imbuh dia.
Menurut Sudirman, selama ini setidaknya terdapat delapan poin yang menjadi penghambat dalam proses pembangunan pembangkit tersebut, antara lain pembebasan dan penyediaan lahan, proses negosiasi harga antara PLN dan IPP, dan proses penunjukkan dan penyediaan IPP.
Selain itu, pengurusan izin di tingkat nasional dan daerah, kinerja sebagian developer dan kontraktor tidak sesuai target, kapasitas manajemen proyek, koordinasi lintas sektor, serta permasalahan hukum.
Satu persatu solusi dari berbagai hambatan tersebut pun telah ditemukan. "Dalam soal percepatan penunjukkan kita sudah punya Peraturan Menteri (Permen) yang memungkinkan PLN itu menunjuk langsung pembangun pembangkit tenaga listrik yang punya kapasitas untuk ekspansi," terang Sudirman.
Kini, Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 yang di dalamnya mengatur tentang negosiasi harga antara PLN dan IPP pun telah terbit. Harga patokan tertinggi juga bisa mengacu pada peraturan tersebut.
"Harga patokan itu memudahkan PLN dalam menunjuk, jadi tidak perlu lagi negosiasi lama-lama," pungkasnya. (lly)
"Saya kira tetap optimis bahwa program ini akan berjalan," kata Sudirman di Kampus Institus Teknologi Bandung (ITB), Senin (3/8/2015).
Kendati demikian, mantan Bos Pindad ini mengakui proyek ambisi Jokowi tersebut tidak akan berjalan tanpa hambatan. Jelas akan ada tantangan dan hambatan yang akan menghadang laju pembangunan pembangkit tersebut.
"Tentu namanya project besar selalu ada tantangan. Tapi yang penting adalah kita waspada terus (terhadap) tantangan di depan mata dan terus mencari solusi," imbuh dia.
Menurut Sudirman, selama ini setidaknya terdapat delapan poin yang menjadi penghambat dalam proses pembangunan pembangkit tersebut, antara lain pembebasan dan penyediaan lahan, proses negosiasi harga antara PLN dan IPP, dan proses penunjukkan dan penyediaan IPP.
Selain itu, pengurusan izin di tingkat nasional dan daerah, kinerja sebagian developer dan kontraktor tidak sesuai target, kapasitas manajemen proyek, koordinasi lintas sektor, serta permasalahan hukum.
Satu persatu solusi dari berbagai hambatan tersebut pun telah ditemukan. "Dalam soal percepatan penunjukkan kita sudah punya Peraturan Menteri (Permen) yang memungkinkan PLN itu menunjuk langsung pembangun pembangkit tenaga listrik yang punya kapasitas untuk ekspansi," terang Sudirman.
Kini, Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 yang di dalamnya mengatur tentang negosiasi harga antara PLN dan IPP pun telah terbit. Harga patokan tertinggi juga bisa mengacu pada peraturan tersebut.
"Harga patokan itu memudahkan PLN dalam menunjuk, jadi tidak perlu lagi negosiasi lama-lama," pungkasnya. (lly)
(dmd)