BKPM Usul Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Dipermudah

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 20:29 WIB
BKPM Usul Investasi...
BKPM Usul Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Dipermudah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengusulkan agar pemerintah dapat memberikan kemudahan investasi di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kemudahan yang dimaksud, menurut Franky, bukan hanya terkait pemberian insentif fiskal dan non fiskal. Pembangunan lain terkait perizinan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan, pembangkit listrik, pelabuhan juga dilaksanakan.

Dia menegaskan, kemudahan investasi di wilayah KEK ini dapat mempercepat pengembangan kawasan ekonomi tersebut. Salah satu yang menarik investor masuk ke wilayah KEK adalah persoalan infrastruktur dasar seperti akses jalan dan listrik.

"Sehingga, BKPM ketika memasarkan investasi KEK sudah lengkap satu paket dengan perizinan membangun pelabuhan, bandara, listrik dan lainnya. Juga dukungan terhadap akses jalan tol dan kereta api," ujar Franky usai menghadiri acara Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Dalam pidato di depan anggota DPR dan DPD, Presiden Jokowi menyatakan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah mempercepat pembangunan KEK dan kawasan industri khususnya di luar Jawa.

Pemerintah sendiri merencanakan pembangunan 17 KEK baru sepanjang lima tahun ke depan, dimana 10 di antaranya merupakan KEK Pariwisata. Ketujuh belas KEK ini akan melengkapi delapan KEK yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pemerintah juga akan mengembangkan 15 kawasan industri baru yang 13 diantaranya berada di luar Jawa. Pemerintah saat ini sedang merampungkan peraturan kebijakan insentif untuk investasi di wilayah KEK.

Wacana insentif untuk investasi di wilayah KEK antara lain, fasilitas tax holiday untuk industri utama di wilayah KEK dan tax allowance bagi investasi di luar industri utama, penangguhan bea masuk bahan baku, pembebasan bea masuk barang modal, PPN dan PPnBM tidak dipungut, PPH impor tidak dipungut dan sebagainya.

Peraturan tersebut diharapkan dapat segera selesai dan diberlakukan akhir tahun ini. BKPM juga mendorong adanya integrasi perizinan di wilayah KEK. Dengan demikian, investor tidak perlu mendatangi berbagai tempat untuk mengurus perizinan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM: Pasca UU Cipta...
BKPM: Pasca UU Cipta Kerja, Tren Pasokan Ikan di KEK Bitung Membaik
Bahlil Bentuk Tim Satgas...
Bahlil Bentuk Tim Satgas Khusus Tangani Relokasi Investasi
Jangan Senang Dulu,...
Jangan Senang Dulu, Investasi Melejit Bukan Bukti Ekonomi Pulih
BKPM Pastikan Realisasi...
BKPM Pastikan Realisasi Investasi Tetap di Kawasan Industri
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
4 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
4 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
4 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
4 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
5 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved