Pensiunan Juga Akan Dapat THR
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemungkinan ikut mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, nilainya tidak full seperti PNS aktif.
Hal ini karena kemampuan fiskal pemerintah terbatas dan jumlah pensiunan di Indonesia banyak.
"Insya Allah dapat, tapi enggak full. Karena kemampuan fiskal kita juga terbatas. Karena selama ini pensiun kalau naik gaji pokok, enggak setinggi PNS. Tapi, sudah lumayan buat bantu pensiun juga," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8/2015)
Untuk jumlah dana pensiun dari kenaikan gaji, Askolani menyebutkan hal ini tergantung dari asumsi penghitungan Taspen yang selama ini berlaku.
"Selama ini tergantung asumsi di Taspen. Kadang kan dia punya efek jangka menengah hitungannya. Taspen menghitung beban pensiun ada kenaikan gaji 5% per 2 tahun. Tapi, tiap tahun ternyata naik malah 6%, itu kan harus ditutupi untuk pendanaan pensiun ke depan. Itu namanya unfunded. Ujung-ujungnya Taspen minta ke pemerintah juga. Itu juga harus dicicil pemerintah," jelasnya.
Misalnya selama 5 tahun ada unfunded Rp3-5 triliun, itu akan dicicil ke Taspen. Supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang.
"Itu dampak kenaikannya kalau naikin gapok. Jadi mending mereka diberikan THR atau gajian 14 kali supaya uang pensiunan mereka tidak berkurang," pungkasnya.
Baca juga:
Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR
Gaji Presiden di Bawah Gubernur BI
Hal ini karena kemampuan fiskal pemerintah terbatas dan jumlah pensiunan di Indonesia banyak.
"Insya Allah dapat, tapi enggak full. Karena kemampuan fiskal kita juga terbatas. Karena selama ini pensiun kalau naik gaji pokok, enggak setinggi PNS. Tapi, sudah lumayan buat bantu pensiun juga," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8/2015)
Untuk jumlah dana pensiun dari kenaikan gaji, Askolani menyebutkan hal ini tergantung dari asumsi penghitungan Taspen yang selama ini berlaku.
"Selama ini tergantung asumsi di Taspen. Kadang kan dia punya efek jangka menengah hitungannya. Taspen menghitung beban pensiun ada kenaikan gaji 5% per 2 tahun. Tapi, tiap tahun ternyata naik malah 6%, itu kan harus ditutupi untuk pendanaan pensiun ke depan. Itu namanya unfunded. Ujung-ujungnya Taspen minta ke pemerintah juga. Itu juga harus dicicil pemerintah," jelasnya.
Misalnya selama 5 tahun ada unfunded Rp3-5 triliun, itu akan dicicil ke Taspen. Supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang.
"Itu dampak kenaikannya kalau naikin gapok. Jadi mending mereka diberikan THR atau gajian 14 kali supaya uang pensiunan mereka tidak berkurang," pungkasnya.
Baca juga:
Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR
Gaji Presiden di Bawah Gubernur BI
(dmd)