Jokowi Minta Pemda Tak Takut Gunakan Dana Daerah
A
A
A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu dan takut menggunakan dana transfer daerah, yang sudah dialiri pemerintah pusat.
Sebab, saat ini masih banyak para gubernur yang dananya masih mengendap di bank karena takut salah mengambil kebijakan dan akhirnya terkena pidana.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengungkapkan, banyak gubernur yang takut mengambil kebijakan sehingga melambatnya pembangunan di daerah.
"Tadi perintah Presiden (Jokowi), bahwa kebijakan itu tidak dipidana. Kemudian ada beberapa hal lagi yang memberikan semacam dorongan, motivasi kepada seluruh gubernur, kapolda dan kejaksaan tinggi untuk bersatu demi meningkatkan pembangunan," katanya di Istana Bogor, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurutnya, instruksi ini tidak berarti Jokowi memberikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah tidak terkena sanksi pidana. "Bukan soal jaminan, kalau salah memang salah. Tapi kalau kebijakan itu kesalahan administratif ya jangan dipidana," imbuh dia.
Saat ini, sambung Alex, tingkat penyerapan anggaran Pemda Sumsel baru sekitar 35%. Kendati masih kecil, namun dia mengklaim penyerapannya masih lebih bagus ketimbang daerah lain.
"Apalagi kami menghadapi Asian Games 2018 banyak kebijakan yang diambil. Pertemuan hari ini sangat penting untuk seluruh gubernur. Setelah ini akan kami kumpulkan bupati, wali kota, seluruh pimpinan proyek bersama kejaksaan tinggi dan kapolda untuk menyosialisasikan arahan dari bapak presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku bingung dengan pikiran pemda yang mengendapkan dananya di bank. Saat ini, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp273 triliun.
List Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah telah menaikkan anggaran transfer daerah menjadi Rp782,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari total belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) sebesar Rp780,3 triliun.
"Mengendapnya dana tersebut merupakan tanggung jawab pemda untuk menyalurkannya. Nah, kalau belum ditransfer ke Kabupaten itu pemda harus nyari jalan sendiri gimana caranya. Ini uang sudah ada padahal. Tinggal dipakai membangun, jangan dianggap bencana," katanya.
Baca: Rupiah Jeblok, Jokowi Minta Pemerintah Tingkatkan Belanja
Sebab, saat ini masih banyak para gubernur yang dananya masih mengendap di bank karena takut salah mengambil kebijakan dan akhirnya terkena pidana.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengungkapkan, banyak gubernur yang takut mengambil kebijakan sehingga melambatnya pembangunan di daerah.
"Tadi perintah Presiden (Jokowi), bahwa kebijakan itu tidak dipidana. Kemudian ada beberapa hal lagi yang memberikan semacam dorongan, motivasi kepada seluruh gubernur, kapolda dan kejaksaan tinggi untuk bersatu demi meningkatkan pembangunan," katanya di Istana Bogor, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurutnya, instruksi ini tidak berarti Jokowi memberikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah tidak terkena sanksi pidana. "Bukan soal jaminan, kalau salah memang salah. Tapi kalau kebijakan itu kesalahan administratif ya jangan dipidana," imbuh dia.
Saat ini, sambung Alex, tingkat penyerapan anggaran Pemda Sumsel baru sekitar 35%. Kendati masih kecil, namun dia mengklaim penyerapannya masih lebih bagus ketimbang daerah lain.
"Apalagi kami menghadapi Asian Games 2018 banyak kebijakan yang diambil. Pertemuan hari ini sangat penting untuk seluruh gubernur. Setelah ini akan kami kumpulkan bupati, wali kota, seluruh pimpinan proyek bersama kejaksaan tinggi dan kapolda untuk menyosialisasikan arahan dari bapak presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku bingung dengan pikiran pemda yang mengendapkan dananya di bank. Saat ini, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp273 triliun.
List Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah telah menaikkan anggaran transfer daerah menjadi Rp782,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari total belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) sebesar Rp780,3 triliun.
"Mengendapnya dana tersebut merupakan tanggung jawab pemda untuk menyalurkannya. Nah, kalau belum ditransfer ke Kabupaten itu pemda harus nyari jalan sendiri gimana caranya. Ini uang sudah ada padahal. Tinggal dipakai membangun, jangan dianggap bencana," katanya.
Baca: Rupiah Jeblok, Jokowi Minta Pemerintah Tingkatkan Belanja
(izz)