Banggar DPR: BPK Tak Bisa Audit BI soal Rupiah

Selasa, 25 Agustus 2015 - 11:05 WIB
Banggar DPR: BPK Tak...
Banggar DPR: BPK Tak Bisa Audit BI soal Rupiah
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, Badan Pemerinksa Keuangan (BPK) tidak bisa begitu saja mengaudit Bank Indonesia (BI) terkait pelemahan rupiah. (Baca: Rupiah Tembus Rp14.000/USD, DPR Minta BPK Audit BI).

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan BI sebagai lembaga tinggi keuangan negara yang independen. "Enggak bisa dong main audit begitu saja, BI kan sifatnya independen. Atas dasar apa diaudit BPK memangnya," kata Supit di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Ketua DPR Setya Novanto kemarin mengatakan, akan meminta BPK melakukan audit tertentu kepada BI untuk menelusuri penyebab melemahnya nilai tukar rupiah hingga tembus Rp14.000/USD.

Setya juga akan meminta Komisi XI DPR segera memanggil BPK untuk segera melakukan audit tertentu terhadap BI terkait pelemahan rupiah.

"Dengan keadannya demikian, kalau sampai dolar mencapai Rp14.000/USD lebih, saya rasa sudah saatnya Komisi XI mengundang BPK untuk mengadakan audit dengan tujuan tertentu terhadap Bank Indonesia," ujar Setya.

Baca:

USD Jatuh, Rupiah Dibuka Tetap Loyo

Rupiah Makin Kritis, Ini Komentar Chatib Basri
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5564 seconds (0.1#10.140)