Mendag: Banyak Survei Berganda Sulitkan Eksportir

Jum'at, 11 September 2015 - 11:03 WIB
Mendag: Banyak Survei...
Mendag: Banyak Survei Berganda Sulitkan Eksportir
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengakui bahwa saat ini proses perizinan untuk kegiatan ekspor dan impor masih berbelit. Selama ini eksportir dan importir cukup direpotkan dengan berbagai survei sebelum kegiatan operasionalnya berjalan.

"Saya kira kawan-kawan tahu latar belakang saya dari pelaku usaha, saya gembira bukan main untuk memulai proses rasionalisasi dari begitu banyak perizinan yang tumpang tindih," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Dia menjelaskan, dalam proses ekspor impor banyak sekali laporan surveyor hingga pemeriksaan fisik. Misalnya, ekspor barang farmasi dikenakan kewajiban laporan survei di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan survei di Kementerian Perdagangan.

"Sebenarnya kan itu tidak perlu. Ini khususnya berlaku kepada ekspor kayu, beras, farmasi, migas, bahan bakar, CPO, dan produk pertambangan hasil pemurnian," imbuhnya.

Selain itu, impor juga banyak terhambat dengan berbagai macam kewajiban survei berganda antara kementerian teknis, Kemendag, dan Ditjen Bea Cukai. Seharusnya, seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) tersebut bisa bersinergi sehingga survei cukup dilakukan sekali saja.

Sebab itu, dia mengaku senang dalam paket kebijakan ekonomi September I, kebijakan erkait kegiatan ekspor dan impor masuk dalam salah satu‎ paket deregulasi. Dengan begitu, eksportir dan importir tidak perlu direpotkan dengan aturan birokrasi yang berbelit.

"Importir dan eksportir tadinya harus mendaftarkan diri ke Kemendag, Bea Cukai, dan Kemenperin. Jadi importir daftar sekali atau dua kali saja, enggak perlu sampai lima kali. Jadi meringankan pelaku," tuturnya.

Dengan paket deregulasi ini, sambung Tom, pihaknya bakal memindahkan seluruh ‎proses perizinan menjadi berbasis online. Ditargetkan, proses tersebut dapat selesai pada Oktober 2015.

"Diharapkan ini sangat memperlancar, karena mengurangi kertas-kertas, dan temu muka. Ini masalah manajerial dan investasi. Karena seringkali perizinan online, tapi tandatangan harus pakai kertas. Ini menghambat dan menyulitkan. Jadi kami sudah pelajari tandatangan dengan digital signature. Jadi orang bisa tandatangan lewat iPad. Jadi verifikasi digital sudah sah. Ini implementasi manajerial supaya terasa di pelaku," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6135 seconds (0.1#10.140)