Pengusaha Minta Pungutan CPO Dihentikan Sementara

Sabtu, 12 September 2015 - 15:32 WIB
Pengusaha Minta Pungutan CPO Dihentikan Sementara
Pengusaha Minta Pungutan CPO Dihentikan Sementara
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menghentikan sementara pungutan ekspor kepala sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Wakil Ketua Umum Kadin Suryani SF Motik mengatakan, permintaan ini mengingat saat ini harga CPO di pasar dunia tengah anjlok. Terlebih kondisi perekonomian di Tanah Air pun masih belum stabil.

Sebab itu, pemerintah sedianya bisa menghentikan sementara pungutan yang dijalankan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. "Seharusnya pajak-pajak itu dihilangkan misalnya pajak (pungutan) sawit, ada yang harus setoran USD50 per ton (untuk produk CPO murni). Hari ini badan tersebut seharusnya tidak perlu bergerak," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Menurutnya, selain harga CPO yang cenderung menurun, pasar kelapa sawit Indonesia pun masih tradisional sehingga pungutan CPO tersebut akan sangat memberatkan pengusaha.

"Sekarang harganya lagi jatuh dan pasar kita juga masih pasar tradisional, pasarnya yang itu-itu saja. Tidak ada pasar ke negara lain," imbuh dia.

Suryani mengakui bahwa pungutan tersebut dapat menjadi stimulus untuk mendanai peremajaan terhadap perkebunan kelapa sawit rakyat. Namun hal tersebut tidak tepat diterapkan saat ini.

"Kita jangan bicara replanting, itu masih 5 tahun-10 tahun lagi. Kalau pungutan tetap dilakukan, industri yang akan mati. Saya bukannya tidak setuju dengan pungutan ini, tapi itu bisa dilakukan nanti," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4888 seconds (0.1#10.140)