Kemendag-Kemenperin Akan Revisi Ketentuan Impor Garam

Senin, 14 September 2015 - 16:44 WIB
Kemendag-Kemenperin...
Kemendag-Kemenperin Akan Revisi Ketentuan Impor Garam
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah merevisi ketentuan soal impor garam yang tidak mengharuskan untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pihaknya tengah melakukan perombakan terhadap Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) untuk merevisi Permandag No.58/2012 tentang Ketentuan Impor Garam, serta Permenperin No.134/2014 tentang Roadmap Garam Industri.

Dalam ketentuan tersebut, tidak mengharuskan adanya rekomendasi dari Kemenperin untuk impor garam. "Dengan adanya Permendag itu maka tidak diperlukan lagi rekomendasi impor garam dari Kemenperin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat di Jakarta, Senin (14/9/2015)‎.

Dia menjelaskan, dalam Permendag sebelumnya, pengawasan impor garam dilakukan di depan, melalui rekomendasi yang dikeluarkan Kemenperin.

"Untuk yang di depan itu, sudah dihilangkan untuk memperlancar industri mendapatkan bahan baku. Tapi untuk pengawasan di belakang, dia (importir produsen) perlu mempertanggungjawabkan, di post audit," ujarnya.

Syarif melanjutkan, sebagai ganti dihapuskannya rekomendasi dari Kemenperin, kemungkinan ke depan perlu dibentuk satu meknisme pengawasan untuk audit.

Meskipun tak ada kuota terhadap impor garam, namun importir produsen harus bertanggung jawab terhadap jumlah volume yang telah digunakan sebagai bahan baku produksi untuk mengetahui sisanya.

"Kalau ada sisa, tidak boleh dijual kemana-kemana untuk dapat untung lebih," katanya.

Nanti, lanjut dia, proses audit akan dilakukan ‎auditor pihak ketiga, dan digunakan untuk mengontrol agar garam impor ini tidak dijual bebas. "Makanya kontrolnya dengan post audit itu. Kalau dilaporkan nanti hasil post auditnya dia ada yang hilang (dari sisa), itu akan jadi perkara," pungkas Syarif.

Baca Juga: HT: Pemerintah Harus Berani Atasi Mafia Garam
(izz)
Berita Terkait
Produksi dan Kebutuhan...
Produksi dan Kebutuhan Jomplang, RI Bakal Kecanduan Impor Garam
APGRI Beberkan Penyebab...
APGRI Beberkan Penyebab Indonesia Selalu Impor Garam
KPPU Endus Ada potensi...
KPPU Endus Ada potensi Rente di Impor Garam
Pemerintah Bakal Membuka...
Pemerintah Bakal Membuka Keran Impor Garam 2021
Nasib, Nasib! Impor...
Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap
RI Doyan Impor Garam,...
RI Doyan Impor Garam, Jokowi: Dari Dulu Engga Cari Jalan Keluarnya
Berita Terkini
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
16 menit yang lalu
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
35 menit yang lalu
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
1 jam yang lalu
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
1 jam yang lalu
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
2 jam yang lalu
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
3 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved