Pemerintah Kenakan PPnBM untuk Harga Properti Rp10 M

Kamis, 17 September 2015 - 21:27 WIB
Pemerintah Kenakan PPnBM...
Pemerintah Kenakan PPnBM untuk Harga Properti Rp10 M
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mengenakan Pajak Penerimaan Negara Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk harga properti atau apartemen Rp10 miliar. Kemenkeu akan mengkoordinasikan aturan ini dengan beberapa kementerian terkait untuk mendapat effort.

"Jadi, enggak ada itu yang bilang kalau properti apartemen Rp2 miliar dikenakan pajak. Itu enggak. Nanti peraturannya akan kita revisi. Rp10 miliar baru nanti dikenakan PPnPM," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Menkeu Bambang mengatakan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal properti mewah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesimpang siuran kabar soal nominal barang mewah yang dikenakan PPnBM.

"Sekarang saya tegaskan bahwa saya akan merevisi PMK mengenai batas PPnBM untuk hunian, apartemen Rp10 miliar. Jadi Rp10 miliar ke atas kena PPnBM. Jadi sudah clear. Enggak ada lagi spekulasi main angka 2 atau 5," tegasnya.

Mengenai besaran PPNBM, Menkeu Bambang menyebutkan, masih akan digodok bersama kementerian terkait agar bisa diterima oleh pemilik barang mewah. "Nanti kalau sudah Rp10 miliar dikenakan PPNBM, itu pajaknya sekitar 20%. Itu saya rasa tidak memberatkan," tandasnya.

Baca juga:

Properti Komersial Semakin Diburu Konsumen

Optimistis Bisnis Properti Membaik
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
7 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
7 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved