Rizal Ramli Minta Kemendag-Bea Cukai Pantau Impor Garam
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memantau realisasi impor garam, guna mencegah terjadinya rembesan dan kebocoran dalam importasi garam.
Dia menjelaskan, terdapat tiga kategori garam di Tanah Air yaitu garam untuk industri dengan kadar natrium clorida (NaCL) di atas 97%, garam aneka pangan, dan garam konsumsi yang diproduksikan rakyat. Saat ini, pihaknya menduga telah terjadi kebocoran dalam impor garam aneka pangan yang diperuntukkan sebagai garam konsumsi.
"Ada dugaan kebocoran (impor garam) dari aneka pangan ke konsumsi," katanya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Untuk itu, mantan Menko bidang Perekonomian ini meminta aparat terkait dalam hal ini Kemendag dan Ditjen Bea Cukai untuk memantau secara benar kegiatan importasi garam tersebut agar terjadi segmentasi yang efektif, dan tidak terjadi kebocoran.
"Kan sudah ada segmennya. Kalau buat konsumsi NaCl-nya kurang dari 94%. Jangan sampai terjadi kebocoran. Kami minta Kemendag dan Bea Cukai memastikan untuk betul-betul terjadi ada segmentasi yang ketat," imbuh dia.
Sementara untuk garam industri, sambung Rizal, pemerintah memperkenankan mereka untuk melakukan impor garam dalam jumlah berapapun. Namun, dalam prosesnya tetap akan dilakukan post audit terlebih dahulu guna menghindari kecurangan dan hal yang tidak diinginkan. "Siapa tahu ada yang nakal. Supaya kita bisa ambil tindakan," pungkasnya.
Baca: Rizal Ramli Sebut Ada Tujuh Begal Importasi Garam
Dia menjelaskan, terdapat tiga kategori garam di Tanah Air yaitu garam untuk industri dengan kadar natrium clorida (NaCL) di atas 97%, garam aneka pangan, dan garam konsumsi yang diproduksikan rakyat. Saat ini, pihaknya menduga telah terjadi kebocoran dalam impor garam aneka pangan yang diperuntukkan sebagai garam konsumsi.
"Ada dugaan kebocoran (impor garam) dari aneka pangan ke konsumsi," katanya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Untuk itu, mantan Menko bidang Perekonomian ini meminta aparat terkait dalam hal ini Kemendag dan Ditjen Bea Cukai untuk memantau secara benar kegiatan importasi garam tersebut agar terjadi segmentasi yang efektif, dan tidak terjadi kebocoran.
"Kan sudah ada segmennya. Kalau buat konsumsi NaCl-nya kurang dari 94%. Jangan sampai terjadi kebocoran. Kami minta Kemendag dan Bea Cukai memastikan untuk betul-betul terjadi ada segmentasi yang ketat," imbuh dia.
Sementara untuk garam industri, sambung Rizal, pemerintah memperkenankan mereka untuk melakukan impor garam dalam jumlah berapapun. Namun, dalam prosesnya tetap akan dilakukan post audit terlebih dahulu guna menghindari kecurangan dan hal yang tidak diinginkan. "Siapa tahu ada yang nakal. Supaya kita bisa ambil tindakan," pungkasnya.
Baca: Rizal Ramli Sebut Ada Tujuh Begal Importasi Garam
(izz)