Lima Maklumat Petani Garam NU atas Rencana Impor Garam

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:40 WIB
loading...
Lima Maklumat Petani...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor garam pada akhir Maret 2021 mendatang. Namun, kebijakan itu dinilai akan merugikan para petani garam yang menggantungkan hidup dari produksi garam.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Witjaksono mengatakan, pihaknya telah melihat dan mendengar di lapangan, dari mereka menyatakan keresahan di Indramayu, Cirebon Jawa Barat, Jawa Timur dan dari Nusa Tenggara Timur, mereka menyatakan keresahan. Prouksi garam mereka tidak terserap pasar, bahkan harga di petani mencapai 100-300 rupiah per kilogramnya.

"(Impor) ini tentu sangat meresahkan, daerah-daerah ini memproduksi lebih dari separuh produksi garam nasional dan mereka menjerit," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (24/3/2021). ( Baca juga:Pengusaha Mamin: Nilai Impor Garam Kecil, Tapi Menghasilkan Nilai Ekspor Besar )

Sesuai RPJMN, lanjut dia, bahwa pada tahun 2021 produksi garam nasional adalah 3 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional berkisar pada angka 4 juta ton. Apabila pemerintah impor 3 juta ton, itu petani kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok.

"Kalau ini jadi impor petani mau makan apa? Anak-anak mereka mau sekolah pakai apa? Bahkan kemarin di lapangan, kita mendengar mereka memanen garam itu hanya bisa untuk membeli 15 kilogram (Kg) beras, sangat menyayat hati," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Pemerintah Buka Kembali...
Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya
Indonesia Setop Impor...
Indonesia Setop Impor Garam Mulai Tahun Depan
Ormas Selain NU Tolak...
Ormas Selain NU Tolak Tambang dari Jokowi, Bahlil: Mungkin Mereka Sudah Mampu
Kualitas Garam Beryodium...
Kualitas Garam Beryodium Lokal Diakui Sesuai Standar untuk Kesehatan
Kembalikan Kejayaan...
Kembalikan Kejayaan Madura Sebagai Sentra Produksi Garam, Ini Komitmen Mahfud MD
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Rekomendasi
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved