Lima Maklumat Petani Garam NU atas Rencana Impor Garam
Rabu, 24 Maret 2021 - 17:40 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor garam pada akhir Maret 2021 mendatang. Namun, kebijakan itu dinilai akan merugikan para petani garam yang menggantungkan hidup dari produksi garam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Witjaksono mengatakan, pihaknya telah melihat dan mendengar di lapangan, dari mereka menyatakan keresahan di Indramayu, Cirebon Jawa Barat, Jawa Timur dan dari Nusa Tenggara Timur, mereka menyatakan keresahan. Prouksi garam mereka tidak terserap pasar, bahkan harga di petani mencapai 100-300 rupiah per kilogramnya.
"(Impor) ini tentu sangat meresahkan, daerah-daerah ini memproduksi lebih dari separuh produksi garam nasional dan mereka menjerit," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (24/3/2021). ( Baca juga:Pengusaha Mamin: Nilai Impor Garam Kecil, Tapi Menghasilkan Nilai Ekspor Besar )
Sesuai RPJMN, lanjut dia, bahwa pada tahun 2021 produksi garam nasional adalah 3 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional berkisar pada angka 4 juta ton. Apabila pemerintah impor 3 juta ton, itu petani kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau ini jadi impor petani mau makan apa? Anak-anak mereka mau sekolah pakai apa? Bahkan kemarin di lapangan, kita mendengar mereka memanen garam itu hanya bisa untuk membeli 15 kilogram (Kg) beras, sangat menyayat hati," ungkap dia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Witjaksono mengatakan, pihaknya telah melihat dan mendengar di lapangan, dari mereka menyatakan keresahan di Indramayu, Cirebon Jawa Barat, Jawa Timur dan dari Nusa Tenggara Timur, mereka menyatakan keresahan. Prouksi garam mereka tidak terserap pasar, bahkan harga di petani mencapai 100-300 rupiah per kilogramnya.
"(Impor) ini tentu sangat meresahkan, daerah-daerah ini memproduksi lebih dari separuh produksi garam nasional dan mereka menjerit," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (24/3/2021). ( Baca juga:Pengusaha Mamin: Nilai Impor Garam Kecil, Tapi Menghasilkan Nilai Ekspor Besar )
Sesuai RPJMN, lanjut dia, bahwa pada tahun 2021 produksi garam nasional adalah 3 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional berkisar pada angka 4 juta ton. Apabila pemerintah impor 3 juta ton, itu petani kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau ini jadi impor petani mau makan apa? Anak-anak mereka mau sekolah pakai apa? Bahkan kemarin di lapangan, kita mendengar mereka memanen garam itu hanya bisa untuk membeli 15 kilogram (Kg) beras, sangat menyayat hati," ungkap dia.
Lihat Juga :