Pengembang Sambut Baik Asing Boleh Miliki Properti
A
A
A
JAKARTA - Pengembang di Tanah Air menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan warga negara asing (WNA) memiliki properti.
Direktur Marketing Capitol Park Residence, Raisa Widjaja mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan yang sedang menggodok aturan mengenai kepemilikan properti oleh warga asing sebagai langkah baik.
Menurutnya, tidak ada salahnya warga asing memiliki properti seperti apartemen sebab pastinya akan bermanfaat bagi perkembangan bisnis di Tanah Air. Meski demikian, diperlukan regulasi yang ketat atas kepemilikannya.
"Kebijakan itu jelas kami sambut baik, tetapi tetap harus ada regulasi yang jelas jangan sampai kebablasan," ujarnya, saat soft opening Capitol Park Residence di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Raisa menuturkan, meski kondisi perekonomian masyarakat tengah sulit, namun pihaknya optimistis properti yang dijual akan laris sesuai target. Terlebih jika apartemen itu terletak strategis di pusat kota dan dengan fasilitas kesehatan dan entertainment sekelas bintang lima yang dapat dinikmati pemilik hunian. "Kami optimis sisa unit di tower Emerald akan habis terjual tahun depan," katanya.
Dia menuturkan, Capitol Park Residence telah terbukti menjadi pilihan hunian unggulan. Mengusung konsep modern urban living, Capitol park residence telah membuktikan komitmen pembangunan tepat waktu dan konsistensinya untuk memberikan yang terbaik bagi para calon penghuninya sehingga dapat mencapai quality time, quality life.
"Saat ini, untuk tower Saphire sudah sold out, yang masih tersisa di tower Emerald. Hingga bulan September, sudah terjual 40 persen dari jumlah 707 unit," ungkapnya.
Capitol Park Residence menawarkan dua unit ruangan, pertama unit dengan luas 28 meter persegi dan 48 meter persegi. Harga per meter adalah Rp38 juta. "Harga kami mengikuti kondisi pasar saat ini, tetapi kami yakinkan bahwa kami lebih rendah 30 % dibanding hunian sejenis di lokasi yang sama," ujar Raisa.
Baca juga:
Asing Bebas Miliki Properti, RI Siap Dijajah Lagi
Asing Kucing-kucingan Beli Properti di Indonesia
Menkeu: Orang Asing hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah
Direktur Marketing Capitol Park Residence, Raisa Widjaja mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan yang sedang menggodok aturan mengenai kepemilikan properti oleh warga asing sebagai langkah baik.
Menurutnya, tidak ada salahnya warga asing memiliki properti seperti apartemen sebab pastinya akan bermanfaat bagi perkembangan bisnis di Tanah Air. Meski demikian, diperlukan regulasi yang ketat atas kepemilikannya.
"Kebijakan itu jelas kami sambut baik, tetapi tetap harus ada regulasi yang jelas jangan sampai kebablasan," ujarnya, saat soft opening Capitol Park Residence di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Raisa menuturkan, meski kondisi perekonomian masyarakat tengah sulit, namun pihaknya optimistis properti yang dijual akan laris sesuai target. Terlebih jika apartemen itu terletak strategis di pusat kota dan dengan fasilitas kesehatan dan entertainment sekelas bintang lima yang dapat dinikmati pemilik hunian. "Kami optimis sisa unit di tower Emerald akan habis terjual tahun depan," katanya.
Dia menuturkan, Capitol Park Residence telah terbukti menjadi pilihan hunian unggulan. Mengusung konsep modern urban living, Capitol park residence telah membuktikan komitmen pembangunan tepat waktu dan konsistensinya untuk memberikan yang terbaik bagi para calon penghuninya sehingga dapat mencapai quality time, quality life.
"Saat ini, untuk tower Saphire sudah sold out, yang masih tersisa di tower Emerald. Hingga bulan September, sudah terjual 40 persen dari jumlah 707 unit," ungkapnya.
Capitol Park Residence menawarkan dua unit ruangan, pertama unit dengan luas 28 meter persegi dan 48 meter persegi. Harga per meter adalah Rp38 juta. "Harga kami mengikuti kondisi pasar saat ini, tetapi kami yakinkan bahwa kami lebih rendah 30 % dibanding hunian sejenis di lokasi yang sama," ujar Raisa.
Baca juga:
Asing Bebas Miliki Properti, RI Siap Dijajah Lagi
Asing Kucing-kucingan Beli Properti di Indonesia
Menkeu: Orang Asing hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah
(dmd)