Gaprindo Tolak Kenaikan Target Cukai Tembakau 2016
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) dengan tegas menolak target penerimaan cukai 2016 yang disampaikan Kementerian Keuangan, mengingat kenaikan target penerimaan cukai tembakau yang diajukan pemerintah masih eksesif.
Disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, pada 30 September 2015, target cukai mendapat penurunan sebesar Rp9,8 triliun dari Rp155,5 triliun menjadi Rp145,7 triliun.
Namun, perlu menjadi catatan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 95% dari target penerimaan cukai sudah pasti dibebankan kepada industri hasil tembakau. Mempertimbangkan hal tersebut, maka target penerimaan cukai tembakau untuk 2016 masih berada di angka sekitar Rp140 triliun.
"Berdasarkan realisasi penerimaan cukai tembakau sampai dengan Agustus 2015, maka dapat diestimasi realiasi penerimaan cukai tembakau 2015 hanya akan mencapai sekitar Rp115 triliun, di luar tambahan penerimaan PMK 20/2015. Artinya, sudah bisa dipastikan penerimaan cukai tahun ini jauh di bawah sasaran," ujar Ketua Gaprindo M Moeftie dalam keterangan persnya, Kamis (1/10/2015).
"Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, maka target kenaikan cukai tembakau yang telah direvisi saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp140 triliun, masih terlalu tinggi dan tidak realistis karena akan mengalami kenaikan sekitar 21% jika dibandingkan dengan estimasi realisasi penerimaan 2015.
Merujuk pada data survey AC Nielsen, kemampuan daya beli masyarakat tengah menurun sebesar 1.7% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea & Cukai menyatakan bahwa produksi rokok di Indonesia pada 2014 -2015 tengah mengalami penurunan, dan bahkan tren ini akan terus berlanjut pada tahun 2016.
"Jika Kementerian Keuangan RI telah memahami bahwa produksi rokok mengalami penurunan sejak tahun 2014, lalu darimana Pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016? Belum lagi, beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016," ujar Moeftie mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Mempertimbangkan hal tersebut, Gaprindo dengan tegas menolak rencana penerimaan cukai tembakau 2016 yang diajukan pemerintah karena kenaikannya masih terlalu tinggi di tengah tren penurunan produksi rokok.
"Seperti telah kami sampaikan kepada pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp129 triliun. Kami meminta agar pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional beserta 6 juta lapangan kerja yang terlibat di dalamnya," tandas Moeftie.
Disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, pada 30 September 2015, target cukai mendapat penurunan sebesar Rp9,8 triliun dari Rp155,5 triliun menjadi Rp145,7 triliun.
Namun, perlu menjadi catatan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 95% dari target penerimaan cukai sudah pasti dibebankan kepada industri hasil tembakau. Mempertimbangkan hal tersebut, maka target penerimaan cukai tembakau untuk 2016 masih berada di angka sekitar Rp140 triliun.
"Berdasarkan realisasi penerimaan cukai tembakau sampai dengan Agustus 2015, maka dapat diestimasi realiasi penerimaan cukai tembakau 2015 hanya akan mencapai sekitar Rp115 triliun, di luar tambahan penerimaan PMK 20/2015. Artinya, sudah bisa dipastikan penerimaan cukai tahun ini jauh di bawah sasaran," ujar Ketua Gaprindo M Moeftie dalam keterangan persnya, Kamis (1/10/2015).
"Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, maka target kenaikan cukai tembakau yang telah direvisi saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp140 triliun, masih terlalu tinggi dan tidak realistis karena akan mengalami kenaikan sekitar 21% jika dibandingkan dengan estimasi realisasi penerimaan 2015.
Merujuk pada data survey AC Nielsen, kemampuan daya beli masyarakat tengah menurun sebesar 1.7% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea & Cukai menyatakan bahwa produksi rokok di Indonesia pada 2014 -2015 tengah mengalami penurunan, dan bahkan tren ini akan terus berlanjut pada tahun 2016.
"Jika Kementerian Keuangan RI telah memahami bahwa produksi rokok mengalami penurunan sejak tahun 2014, lalu darimana Pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016? Belum lagi, beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016," ujar Moeftie mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Mempertimbangkan hal tersebut, Gaprindo dengan tegas menolak rencana penerimaan cukai tembakau 2016 yang diajukan pemerintah karena kenaikannya masih terlalu tinggi di tengah tren penurunan produksi rokok.
"Seperti telah kami sampaikan kepada pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp129 triliun. Kami meminta agar pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional beserta 6 juta lapangan kerja yang terlibat di dalamnya," tandas Moeftie.
(dmd)