Menkeu Pede Paket Kebijakan Jilid III Mampu Atasi PHK
Sabtu, 03 Oktober 2015 - 07:28 WIB
Menkeu Pede Paket Kebijakan Jilid III Mampu Atasi PHK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro pede (percaya diri) paket kebijakan ekonomi jilid III yang akan dikeluarkan pekan depan mampu mengatasi problematika pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air.
Saat ini, banyak industri berbasis bahan baku impor dan pada karya gulung tikar lantaran tidak mampu menghadapi pelemahan ekonomi nasional. Untuk itu, Kementerian Keuangan mempersiapkan paket kebijakan lanjutan.
"Persiapan paket berikutnya rencananya minggu depan, harus percaya bahwa PHK bisa diatasi," ujar Bambang usai rapat koordinasi (rakor) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurutnya, paket kebijakan III akan berfokus pada tiga hal, yaitu investasi, pemberian kredit ekspor dan usaha untuk mencegah PHK, serta menumbuhkan daya beli.
"Di investasi ada. Di support untuk kredit ekpsor maupun kredit usaha untuk cegah PHK. Kemudian, satu lagi, terkait daya beli. Jadi nanti ada tiga kategori," jelasnya.
Bambang menyebutkan, dukungan pemerintah dengan memberikan pembiayaan kredit ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dapat membantu mengatasi PHK. Di mana pemerintah alan mengucurkan dana penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun untuk LPEI.
"Ya, maksudnya perusahaan itu yang terancam PHK boleh pinjam kredit modal kerja dari LPEI. Syaratnya tidak boleh PHK. Tapi bisa lanjutkan produksi. Kalau perusahaan kewalahan kan bisa PHK. Nah, ini kita bantu dengan kredit bersubsidi," tandasnya.
Baca juga:
Tancap Gas, Jokowi Segera Rilis Paket Kebijakan Jilid III
Menko Darmin Sebut Data PHK Tidak Pernah Jelas
Ini Cara Urus Izin Investasi 3 Jam Ala Jokowi
Saat ini, banyak industri berbasis bahan baku impor dan pada karya gulung tikar lantaran tidak mampu menghadapi pelemahan ekonomi nasional. Untuk itu, Kementerian Keuangan mempersiapkan paket kebijakan lanjutan.
"Persiapan paket berikutnya rencananya minggu depan, harus percaya bahwa PHK bisa diatasi," ujar Bambang usai rapat koordinasi (rakor) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurutnya, paket kebijakan III akan berfokus pada tiga hal, yaitu investasi, pemberian kredit ekspor dan usaha untuk mencegah PHK, serta menumbuhkan daya beli.
"Di investasi ada. Di support untuk kredit ekpsor maupun kredit usaha untuk cegah PHK. Kemudian, satu lagi, terkait daya beli. Jadi nanti ada tiga kategori," jelasnya.
Bambang menyebutkan, dukungan pemerintah dengan memberikan pembiayaan kredit ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dapat membantu mengatasi PHK. Di mana pemerintah alan mengucurkan dana penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun untuk LPEI.
"Ya, maksudnya perusahaan itu yang terancam PHK boleh pinjam kredit modal kerja dari LPEI. Syaratnya tidak boleh PHK. Tapi bisa lanjutkan produksi. Kalau perusahaan kewalahan kan bisa PHK. Nah, ini kita bantu dengan kredit bersubsidi," tandasnya.
Baca juga:
Tancap Gas, Jokowi Segera Rilis Paket Kebijakan Jilid III
Menko Darmin Sebut Data PHK Tidak Pernah Jelas
Ini Cara Urus Izin Investasi 3 Jam Ala Jokowi
(dmd)
Lihat Juga :