Jauh dari Target, Realisasi KUR Baru Terserap Rp5 T
Rabu, 07 Oktober 2015 - 13:27 WIB
Jauh dari Target, Realisasi KUR Baru Terserap Rp5 T
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) AAG Puspayoga mengungkapkan, hingga 30 September tahun ini realisasi penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) baru terserap Rp5 triliun dari target pemerintah sebesar Rp30 triliun.
Pemerintah memang menargetkan realisasi KUR sebesar Rp30 triliun tahun ini dari sebelumnya Rp20 triliun. Angka tersebut merupakan angka kemampuan target KUR yang dicanangkan tiga bank BUMN.
"Tadinya, tiga bank itu menargetkan Rp20 triliun untuk tahun ini. Tapi Presiden menginstruksikan (penyaluran) KUR harus terserap Rp30 triliun hingga akhir tahun. Maka, bank-bank itu harus membuat relaksasi untuk memperluas sasaran-sasaran yang diberikan untuk KUR," ujar dia di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Puspayoga mengatakan, saat ini relaksasi tersebut masih dievaluasi di Kemenko Perekonomian. Diharapkan, dengan merambah ke sektor-sektor baru dapat meningkatkan realisasi penyaluran kredit kepada rakyat.
"Kita perluasan segmen ya. Kalau dulu di segmen jasa kan tidak boleh, setelah evaluasi itu mudah-mudahan bisa. Jadi misalnya sektor jasa bengkel, salon, kemudian relaksasi karyawan berpenghasilan tetap itu boleh dapat KUR kalau istrinya mau usaha," pungkasnya.
Pemerintah memang menargetkan realisasi KUR sebesar Rp30 triliun tahun ini dari sebelumnya Rp20 triliun. Angka tersebut merupakan angka kemampuan target KUR yang dicanangkan tiga bank BUMN.
"Tadinya, tiga bank itu menargetkan Rp20 triliun untuk tahun ini. Tapi Presiden menginstruksikan (penyaluran) KUR harus terserap Rp30 triliun hingga akhir tahun. Maka, bank-bank itu harus membuat relaksasi untuk memperluas sasaran-sasaran yang diberikan untuk KUR," ujar dia di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Puspayoga mengatakan, saat ini relaksasi tersebut masih dievaluasi di Kemenko Perekonomian. Diharapkan, dengan merambah ke sektor-sektor baru dapat meningkatkan realisasi penyaluran kredit kepada rakyat.
"Kita perluasan segmen ya. Kalau dulu di segmen jasa kan tidak boleh, setelah evaluasi itu mudah-mudahan bisa. Jadi misalnya sektor jasa bengkel, salon, kemudian relaksasi karyawan berpenghasilan tetap itu boleh dapat KUR kalau istrinya mau usaha," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :