Pengusaha Minta SNI Minyak Goreng Kemasan Ditunda

Selasa, 13 Oktober 2015 - 15:21 WIB
Pengusaha Minta SNI...
Pengusaha Minta SNI Minyak Goreng Kemasan Ditunda
A A A
JAKARTA - Pengusaha minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) meminta agar pemerintah menunda peraturan mengenai kewajiban pencantuman Standar Nasional Indonesia (SNI) pada minyak goreng kemasan.

Regulasi itu tertuang di Peraturan Menteri Perindustrian No 35/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian No 87/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib diundangkan pada 26 Maret 2015.

Direktur Eksekutif Gimni Sahat M Sinaga meminta pemberlakukan ketentuan SNI terhadap minyak goreng kemasan tersebut ditunda hingga 2016. Sebab, masih banyak merek dagang minyak goreng kemasan yang belum terdaftar.

"Minyak kemasan kita minta ditunda sampai 2016. Karena kesiapan di lapangan itu kurang. Kalau dipaksakan akan jadi masalah," katanya usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Dia juga meminta pemerintah agar dapat menindaklanjuti persoalan minyak goreng curah yang masih kerap digunakan kembali untuk produk makanan. Padahal, minyak goreng curah berbahaya untuk kesehatan.

"Dalam kenyataan (minyak goreng curah) dipakai dan di re-use untuk makanan. Padahal itu sangat berbahaya. Maka, kita sampaikan ke Presiden untuk ditindaklanjuti dengan penelitian. Menurut kami sebagai orang yang tahu dengan minyak itu sangat berbahaya," tandas Sahat.

(Baca: Pengusaha Migor Minta Tarif Pungutan CPO Fund Dikurangi
)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Keberatan, Pengusaha...
Tak Keberatan, Pengusaha Sebut Label SNI Jadi Jaminan Mutu Masker
Jamin Mutu Produk Industri,...
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
Dukung SNI Produk Elektronika,...
Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern
Mendag Zulhas: Produk...
Mendag Zulhas: Produk Tak Penuhi SNI Bisa Matikan Industri
Penyerahan Sertifikat...
Penyerahan Sertifikat SNI 8152:2015 kepada Tiga Pasar Rakyat
Langgar Aturan, 2,5...
Langgar Aturan, 2,5 Ton Garam Himalaya dan Ribuan Botol Minol Dimusnahkan
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
9 menit yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
22 menit yang lalu
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
29 menit yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
30 menit yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
1 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved