PLN: Instansi Pemerintah Paling Sering Tunggak Listrik
A
A
A
PURWAKARTA - PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa instansi di lingkungan pemerintahan menjadi pelanggan paling sering menunggak tagihan listrik dari perseroan.
Direktur Bisnis Regional Jawa Barat PLN Nasri Sebayang menuturkan, saat ini angka tunggakan listrik pelanggan PLN memang terus berkurang, seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar listrik.
Namun, dari semakin kecilnya tunggakan tersebut, instansi pemerintah tetap berada di deretan nomor satu yang tagihan listriknya bermasalah.
"Utamanya memang tunggakan di instansi pemerintah, mungkin juga bagian tertentu daripada masyarakat. Tapi untuk industri tidak ada masalah," katanya di PLTS Cirata, Purwakarta, Kamis (15/10/2015).
Sementara, General Manager PLN Distribusi Jawa Barat Djoko Abu Manan menjelaskan, BUMN kelistrikan ini memiliki trik tersendiri untuk menagih tunggakan listrik. Untuk pelanggan umum atau jenis rumah tangga biasanya akan dilakukan pencabutan, jika tunggakan sudah satu bulan lebih sehari.
"Penagihan untuk kelompok umum katakanlah yang rumah tangga yang terkena satu bulan sekian hari kok diputus," imbuh dia.
Untuk pelanggan industri, lanjut dia, lantaran beban listrik yang digunakan cukup besar maka PLN akan melakukan pendekatan persuasif untuk menagih tunggakan listriknya. Pasalnya, beban listrik yang besar tersebut akan sangat berpengaruh pada pegawai.
"Yang juga sering mencuat yang rumah tangga. Tapi kalau industri tidak, kita akan head to head berkomunikasi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," tandasnya.
Direktur Bisnis Regional Jawa Barat PLN Nasri Sebayang menuturkan, saat ini angka tunggakan listrik pelanggan PLN memang terus berkurang, seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar listrik.
Namun, dari semakin kecilnya tunggakan tersebut, instansi pemerintah tetap berada di deretan nomor satu yang tagihan listriknya bermasalah.
"Utamanya memang tunggakan di instansi pemerintah, mungkin juga bagian tertentu daripada masyarakat. Tapi untuk industri tidak ada masalah," katanya di PLTS Cirata, Purwakarta, Kamis (15/10/2015).
Sementara, General Manager PLN Distribusi Jawa Barat Djoko Abu Manan menjelaskan, BUMN kelistrikan ini memiliki trik tersendiri untuk menagih tunggakan listrik. Untuk pelanggan umum atau jenis rumah tangga biasanya akan dilakukan pencabutan, jika tunggakan sudah satu bulan lebih sehari.
"Penagihan untuk kelompok umum katakanlah yang rumah tangga yang terkena satu bulan sekian hari kok diputus," imbuh dia.
Untuk pelanggan industri, lanjut dia, lantaran beban listrik yang digunakan cukup besar maka PLN akan melakukan pendekatan persuasif untuk menagih tunggakan listriknya. Pasalnya, beban listrik yang besar tersebut akan sangat berpengaruh pada pegawai.
"Yang juga sering mencuat yang rumah tangga. Tapi kalau industri tidak, kita akan head to head berkomunikasi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," tandasnya.
(izz)