Kontrak Minyak Sonangol Harus Dibatalkan

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 18:03 WIB
Kontrak Minyak Sonangol...
Kontrak Minyak Sonangol Harus Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Pengamat energi Marwan Batubara meminta kontrak minyak dari Sonangol ke Tanah Air harus dibatalkan jika sudah masuk ke pusaran korupsi.

Marwan mengatakan, apapun kondisinya jika sudah melakukan kontrak atau belum, kerja sama tersebut sudah sepantasnya dihentikan. (Baca: Kolega Bisnis Surya Paloh Ditangkap).

"Kalaupun sudah ada rencana, dengan adanya kasus korupsi, sudah sepantasnya rencana dibatalkan," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Kalau ingin menjaga negara dari kerugian, lanjut dia, perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk harus dicegah masuk ke dalam negeri.

"Ya dong, otomatis kalau kita mau apa menjaga negara dari kerugian, mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, harus proteksi. Tidak berhubungan dengan perusahaan bermasalah," jelas Marwan.

Menurutnya, itu sudah menjadi standar umum di dunia dalam perdagangan agar bisa memilih mitra kerja sama yang memiliki rekam jejak baik. "Itu standar, jangan pilih partner yang bermasalah di dunia, lihat track record dalam pilih partner dagang atau pemasok," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha asal China, Sam Pa atau Xu Jinghua ditangkap kepolisian Hong Kong pada 8 Oktober lalu atas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Eksekutif Sinopec Su Shulin.

Seperti dikutip Reuters dari majalah Caixin, perusahaan milik Pa terlibat dalam proyek-proyek eksplorasi minyak Sinopec di Angola (Sonangol) saat Shulin masih memimpin perusahaan tersebut. Dia juga menjadi perantara untuk membantu mangamankan tawaran raksasa atas minyak mentah milik Angola. Terkait hal tersebut, baik Sam Pa maupun Sinopec menolak berkomentar.

Sinopec Corp menguasai 55 persen saham dalam usaha patungan Sonangol Sinopec International yang didirikan pada tahun 2004 dan memegang 50 persen saham atas 18 blok minyak di lepas pantai Angola.

Komisi Displin China mengatakan, Shulin diduga telah melakukan pelanggaran disiplin serius. Shulin tercatat pernah menjabat sebagai Gubernur Fujian sejak 2011 dan juga ditunjuk sebagai Kepala Partai Komunis di Fujian.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6604 seconds (0.1#10.140)