DPR: Persoalan Freeport Tak Tuntas dari Rezim ke Rezim

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 11:36 WIB
DPR: Persoalan Freeport Tak Tuntas dari Rezim ke Rezim
DPR: Persoalan Freeport Tak Tuntas dari Rezim ke Rezim
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha melihat bahwa persoalan Freeport merupakan persoalan yang tak tuntas dari rezim ke rezim.

Dia menilai, pemerintah sejak dulu tidak bisa menyelesaikan soal renegoisasi kontrak dengan Freeport, yang seharusnya selesai pada 2010.

"Freeport ini antarrezim masalahnya. Terlebih lagi jika kita mau merajuk UU Minerba pasal 169, itu renegoisasinya sudah selesai di tahun 2010. Tapi sampai sekarang belum beres, itu kan sudah melanggar," kata Satya di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Dia mengaku heran karena saat ini, pemerintah malah meributkan ‎soal kontrak perpanjangan Freeport tanpa terkesan ada niat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Kalau kita lihat ini secara komprehensif, harusnya ini jadi PR (pekerjaan rumah) pemerintah, bukan malah meributkan dan didebatkan karena ada beberapa elemen-elemen hukum yang terlanggar, bukan hanya Freeport tapi yang mengacu pada UU Minerba," tutur dia.

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah harus mencari solusi secepatnya dan jangan sampai menimbulkan banyak spekulasi, sehingga membuat masyarakat menjadi bingung.

"Kabinet sekarang Harus mencari jalan keluar. Ini kabinet kerja, bukan kabinet bicara. Sekarang justru ditaruh di ranah publik, yang membuat orang lain menjadi bingung. Kalau DPR itu ingin gaduh, kita bisa tapi kita juga tidak akan memberikan jalan keluar. Selesaikan segera renegoisasinya, daripada harus ribut sana-sini," pungkasnya.

Baca:

Ini 5 Syarat Jokowi Freeport Bisa Perpanjang Kontrak

Ini Alasan ESDM Perpanjang Kontrak Freeport
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0244 seconds (0.1#10.140)