PP Muhammadiyah: Pemerintah Masih Anak Tirikan UKM
A
A
A
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah menilai, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) saat ini masih menganak-tirikan pelaku usaha kecil menengah (UKM). Hal tersebut tercermin dalam paket kebijakan ekonomi jilid V yang masih berorientasi pada korporasi besar.
Wakil Ketua Bidang Kajian Ekonomi MEK Mukhaer Pakkanna mengungkapkan, untuk membangkitkan gairah perekonomian Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada aspek pertumbuhan ekonomi semata. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan ekonomi secara agregat.
"Mereka (UKM) masih dianggap tidak mampu menggerakkan ekonomi. Padahal dalam program Nawacita, Presiden Jokowi jelas-jelas menyebut bahwa pemerintah harus selalu melindungi segenap bangsa. Usaha mikro dan informal tampaknya belum dianggap pantas untuk dilindungi. Mungkin dianggap karena kontribusinya sangat kecil dalam mendongkrak ekonomi negara," katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Baca juga:
Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi
Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi September II Jokowi
Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III
Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi
Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V
Ironisnya lagi, sambung dia, peran kredit usaha rakyat (KUR) yang selama ini dielu-elukan pemerintah dalam pemihakan ekonomi rakyat, tampaknya justru banyak menemukan kegagalan.
Perbankan pelat merah yang selama menjadi bank pelaksana penyaluran KUR pun sudah mulai menghindar untuk diminta menyalurkan KUR. "KUR dianggapnya Non Performing Loan (NPL)-nya sangat tinggi, jadi tidak bankable," imbuh dia.
Jika memang KUR masih ingin dipertahankan, tambahnya, pemerintah perlu terlebih dahulu membongkar mindset bank. Bank harus pandai memahami kondisi sosial masyarakat.
Selain itu, pemerintah perlu memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan mikro semi-formal, termasuk koperasi syariah (BTM/BMT) yang kredibel untuk ikut menyalurkan KUR. "Sebab mereka lebih paham realitas sosial nasabah," tutur Mukhaer.
Dia menambahkan, pemerintah juga perlu menggunakan pola jemput pola dan sistem tanggung renteng dalam pengelolaan dana KUR. "Semuanya itu harus dievalusi setiap minguan sehingga perang dan fungsi KUR tepat sasaran," tandasnya.
Wakil Ketua Bidang Kajian Ekonomi MEK Mukhaer Pakkanna mengungkapkan, untuk membangkitkan gairah perekonomian Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada aspek pertumbuhan ekonomi semata. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan ekonomi secara agregat.
"Mereka (UKM) masih dianggap tidak mampu menggerakkan ekonomi. Padahal dalam program Nawacita, Presiden Jokowi jelas-jelas menyebut bahwa pemerintah harus selalu melindungi segenap bangsa. Usaha mikro dan informal tampaknya belum dianggap pantas untuk dilindungi. Mungkin dianggap karena kontribusinya sangat kecil dalam mendongkrak ekonomi negara," katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Baca juga:
Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi
Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi September II Jokowi
Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III
Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi
Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V
Ironisnya lagi, sambung dia, peran kredit usaha rakyat (KUR) yang selama ini dielu-elukan pemerintah dalam pemihakan ekonomi rakyat, tampaknya justru banyak menemukan kegagalan.
Perbankan pelat merah yang selama menjadi bank pelaksana penyaluran KUR pun sudah mulai menghindar untuk diminta menyalurkan KUR. "KUR dianggapnya Non Performing Loan (NPL)-nya sangat tinggi, jadi tidak bankable," imbuh dia.
Jika memang KUR masih ingin dipertahankan, tambahnya, pemerintah perlu terlebih dahulu membongkar mindset bank. Bank harus pandai memahami kondisi sosial masyarakat.
Selain itu, pemerintah perlu memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan mikro semi-formal, termasuk koperasi syariah (BTM/BMT) yang kredibel untuk ikut menyalurkan KUR. "Sebab mereka lebih paham realitas sosial nasabah," tutur Mukhaer.
Dia menambahkan, pemerintah juga perlu menggunakan pola jemput pola dan sistem tanggung renteng dalam pengelolaan dana KUR. "Semuanya itu harus dievalusi setiap minguan sehingga perang dan fungsi KUR tepat sasaran," tandasnya.
(dmd)