BKPM: Usaha Akupuntur Diusulkan Tertutup untuk Asing

Minggu, 25 Oktober 2015 - 13:39 WIB
BKPM: Usaha Akupuntur...
BKPM: Usaha Akupuntur Diusulkan Tertutup untuk Asing
A A A
JAKARTA - Jasa pelayanan kesehatan akupuntur masuk dalam poin pembahasan Daftar Negatif Investasi (DIN) yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan kementerian teknis. Bidang usaha dengan kode KBLI 8690 tersebut diusulkan 100% untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), artinya bidang usaha ini akan tertutup untuk investor asing.

“Masukan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut. Tapi, kita memang sudah memiliki banyak tenaga akupuntur. Selain itu dengan menutup masuknya investor asing di bidang usaha ini akan mencegah tenaga akupuntur tidak terdaftar membuka praktik,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2015).

Dalam pembahasan DNI, BKPM terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Beberapa lembaga yang telah memberikan masukan dalam tahap awal adalah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sekali lagi saya tegaskan, tugas BKPM dalam penyusunan DNI ini adalah melakukan fungsi koordinasi. Masalah jadi tidaknya suatu masukan nanti merupakan keputusan setelah melalui pembahasan bersama. Kementerian akan mengirimkan masukan secara tertulis pada tanggal 2 November 2015," jelasnya.

Franky juga menyampaikan bahwa banyak kementerian/lembaga yang menyampaikan bahwa nomenklatur di DNI tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sektoral dan KBLI yang perlu disesuaikan.

“Ada masukan mengenai perlu pembicaraan dengan BPS juga mengenai penyesuaian KBLI yang menjadi referensi pengaturan DNI,” jelasnya.

Selain itu, pembahasan DNI juga dinilai perlu melibatkan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membicarakan mengenai pembelian saham melalui bursa sehingga pengaturan yang ada di DNI tidak diakali dengan melakukan pembelian saham di bursa mengingat saat ini pembelian melalui bursa dikecualikan dari pengaturan DNI.

Proporsi realisasi investasi Januari-September 2015 masih didominasi oleh sektor primer dan sekunder. Untuk sektor tersier masih ditopang oleh sektor listrik, gas dan air, sementara sektor tersier dalam bidang jasa seperti Jasa pelayanan kesehatan akunpuntur dan jasa-jasa lainnya berkontribusi kecil dalam realisasi investasi.

Dia menuurkan, untuk PMDN sektor jasa lainnya berada di peringkat 18 dengan nilai investasi Rp755 miliar dengan jumlah 164 proyek. Sedangkan untuk PMA, sektor jasa lainnya berada diperingkat 17 dengan nilai USD207,25 juta dan jumlah proyek 1.089.

Realisasi investasi Januari-September 2015 mencapai Rp 400 triliun, meningkat 16,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp342 triliun.

Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 16,4% sebesar Rp133,2 triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 16,9% sebesar Rp266,8 triliun.

"Selain itu, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang, naik 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2014, sebesar 960.336 orang," papar Franky.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0794 seconds (0.1#10.140)