Ini Langkah Strategis Satgas Dwelling Time

Senin, 26 Oktober 2015 - 13:21 WIB
Ini Langkah Strategis Satgas Dwelling Time
Ini Langkah Strategis Satgas Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Task Force Dwelling Time atau Satuan Tugas (Satgas) Dwelling Time yang dibentuk Kemenko bidang Kemaritiman mengklaim, telah menunjukkan beberapa hasil positif.

Ketua Satgas Dwelling Time Agung Koeswandono mengatakan, langkah strategis yang dicapai tim satgas dwelling time sampai hari ini masih sesuai track record.

Menurutnya, pencapaian tersebut terkait perizinan perdagangan, kepabeanan, dan transportasi kereta api pelabuhan serta perdagangan.

"Pertama, perdagangan hingga saat ini telah dilakukan deregulasi 32 peraturan di lingkungan Kemendag terkait dengan barang impor yang masih kena ketentuan larangan pembatasan," kata Agung di Gedung BPPT Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dia mengatakan, dari 32 aturan, 16 peraturan sudah berhasil dihapus dan dilakukan perbaikan atau revisi dan terdapat 12 aturan lagi dalam proses penandatanganan. "Ini menjadi tugasnya Pak Menko untuk mempercepat," ujarnya.

Sementara, ada empat aturan lagi yang terkait besi, baja, gula, printer fotokopi berwarna dan garam yang masih perlu proses negosiasi dan hitungan lebih rinci.

"Untuk besi baja, Indonesia jadi produsen dan ‎gula merupakan barang strategis. Printer dikhawatirkan terjadi pemalsuan uang menggunakan printer fotokopi yang disalahgunakan jadi harus ada pengawasan khusus. Garam juga sama, kita adalah produsen yang harus ada pengaturan khusus, dan punya tambak garam yang harus dilindungi. Keempat ini masih dalam proses," terangnya.

Poin kedua, kepabeanan. Dirjen bea cukai telah berkoordinasi dengan Kemendag untuk membuka pos tersendiri di Cikarang Dry port (CDP).‎

Sementara, poin keketiga berhubungan dengan kereta barang ke Tanjung Priok, Jakarta. Tim satgas melaporkan proses pengadaan lahan, dan pembayaran lahan sudah selesai sejak Agustus-September 2015.

"Untuk kereta, PT KPM akan ditunjuk sebagai pelaksana jasa konstruksi. Mereka sudah lakukan ambising lapangan pada kedua lokasi perpanjangan rel kereta dan telah mendapat kesimpulan lokasi penambahan jalur kereta dari stasiun Pasoso ke stasiun dermaga 208," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)