Paket Ekonomi Dinilai Istimewakan Swasta Abaikan BUMN
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menyesalkan empat paket kebijakan ekonomi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai terlalu mengistimewakan swasta.
Padahal, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mendukung BUMN sehingga mereka lebih kuat dan efektif. Paket kebijakan Jokowi dinilai terlalu menganakemaskan swasta.
"Ini malah terbalik. BUMN justru banyak dibebani disinsentif yang malah mempersulit mereka. Sedangkan swasta, entah asing maupun dalam negeri justru dipermudah," kata dia dalam rilianya di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Dalam kondisi demikian, BUMN semakin terjepit. Padahal, BUMN menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional. "Setidaknya BUMN harus mendapat perlakuan sama dengan swasta. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau ketidakadilan," imbuh dia.
Menurutnya, pemerintah terkesan menganakemaskan swasta dan menganaktirikan BUMN. BUMN hanya dijadikan sapi perahan, padahal selama ini BUMN sudah dibebani dengan tiga kewajiban sekaligus.
BUMN harus mematuhi UU tentang BUMN, UU tentang Perseroan Terbatas, dan wajib pula menyisihkan keuntungan untuk program corporate social responsibility (CSR).
"Salah satunya keistimewaan yang diberikan kepada swasta adalah terkait pembelian minyak mentah oleh perusahaan swasta, PT Tri Wahana Universal (TWU)," ujarnya.
Padahal, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mendukung BUMN sehingga mereka lebih kuat dan efektif. Paket kebijakan Jokowi dinilai terlalu menganakemaskan swasta.
"Ini malah terbalik. BUMN justru banyak dibebani disinsentif yang malah mempersulit mereka. Sedangkan swasta, entah asing maupun dalam negeri justru dipermudah," kata dia dalam rilianya di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Dalam kondisi demikian, BUMN semakin terjepit. Padahal, BUMN menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional. "Setidaknya BUMN harus mendapat perlakuan sama dengan swasta. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau ketidakadilan," imbuh dia.
Menurutnya, pemerintah terkesan menganakemaskan swasta dan menganaktirikan BUMN. BUMN hanya dijadikan sapi perahan, padahal selama ini BUMN sudah dibebani dengan tiga kewajiban sekaligus.
BUMN harus mematuhi UU tentang BUMN, UU tentang Perseroan Terbatas, dan wajib pula menyisihkan keuntungan untuk program corporate social responsibility (CSR).
"Salah satunya keistimewaan yang diberikan kepada swasta adalah terkait pembelian minyak mentah oleh perusahaan swasta, PT Tri Wahana Universal (TWU)," ujarnya.
(izz)