RAPBN 2016 Dinilai Tak Pro Rakyat, PMN Harus Dipangkas

Kamis, 29 Oktober 2015 - 10:41 WIB
RAPBN 2016 Dinilai Tak Pro Rakyat, PMN Harus Dipangkas
RAPBN 2016 Dinilai Tak Pro Rakyat, PMN Harus Dipangkas
A A A
JAKARTA - Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham menilai RAPBN 2016 terlalu besar, sehingga harus dipangkas. Salah satu caranya dengan menghilangkan penyertaan modal negara (PMN).

Idrus menyebutkan, hal itu menjadi keputusan dari rapat yang digelar pimpinan partai yang tergabung di koalisi tersebut, tadi malam.

Sekjen Partai Golkar ini mengatakan, KMP berpendapat dari 24 penerima PMN hampir semua harus dipangkas. Alasannya, di samping tidak pro rakyat, tahun lalu PMN juga belum semuanya terserap.

"Sehingga sangat tidak logis itu masih dicantumkan (di RAPBN 2016-red)," katanya kepada wartawan, Kamis (29/10/2015).

Menurutnya, ada satu PMN yang dianggap KMP masih memungkinkan untuk dikucurkan. "Kecuali satu itu Askrindo (persero). Perhitungannya kalau itu (Askrindo) diberikan PMN Rp500 miliar, maka bisa memberikan asuransi Rp5 triliun," ujarnya.

Berikut rincian PMN Rp39,42 triliun untuk BUMN di RAPBN 2016:

Penerima PMN dalam bentuk tunai:

1. Perum Bulog Rp2 triliun.
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp500 miliar.
3. PT SMI (Persero) Rp5 triliun.
4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp1 triliun.
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp1 triliun.
6. PT Hutama Karya (Persero) Rp3 triliun.
7. PT Wijaya Karya Tbk Rp3 triliun.
8. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp2 triliun.
9. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp2 triliun.
10. PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun.
11. PT PLN (Persero) Rp10 triliun.
12. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp1,16 triliun.
13. PT Krakatau Steel Tbk Rp1,5 triliun.
14. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp1 triliun.
15. PT Barata Indonesia (Persero) Rp500 miliar.
16. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp500 miliar.
17. PT Askrindo (Persero) Rp500 miliar.
18. Perum Jamkrindo Rp500 miliar.
19. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp500 miliar.

PMN untuk BUMN dalam bentuk nontunai:

20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp29,4 miliar.
21. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp692,5 miliar.
22. Perum Perumnas Rp235,4 miliar.
23. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp564,8 miliar.
24. PT Amarta Karya (Persero) Rp32,1 miliar.
‎25. PT Krakatau Steel Rp956,5 miliar‎.

Lebih lanjut Idrus mengatakan, KMP menilai PMN di RAPBN 2016 tidak pro rakyat. Penilaian itu menjadi salah satu alasan KMP meminta agar PMN untuk BUMN dipangkas.

Menurutnya, Kementerian BUMN tidak pro rakyat. "Kalau soal itu jangankan kita, saya kira anak kecil saja sudah tahu kalau itu tidak pro rakyat," kata Idrus.

Dia mengatakan, tahun lalu PMN juga belum semua terserap, sehingga sangat tidak logis masih dicantumkan di RAPBN 2016.

Kesepakatan itu katanya diambil oleh Golkar yaitu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Idrus; Gerindra hadir Ketua Umum Prabowo Subianto, Wakilnya Fadli Zon, dan Sekjen DPP Ahmad Muzani; PKS hadir presidennya Sohibul Iman dan Fahri Hamzah; PPP dihadiri Ketum Djan Faridz; dan PAN Amien Rais.

"Dan hampir semua berpandangan sama kalau RAPBN ini terlalu besar sehingga harus dipangkas. Kita juga melihat itu tidak pro rakyat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga harus dipangkas PMN," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8544 seconds (0.1#10.140)