Terkait Masalah SNI, Kemendag Bantah Razia Toko

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 20:54 WIB
Terkait Masalah SNI,...
Terkait Masalah SNI, Kemendag Bantah Razia Toko
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengutuk oknum para penyebar informasi mengenai razia yang akan dilakukan pemerintah dan kepolisian terkait keberadaan produk-produk yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo mengatakan, pemerintah dan kepolisian tidak membenarkan mengenai kabar akan dilaksanakan razia produk tidak ber-SNI di beberapa pusat toko besar di Jakarta termasuk di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat. (Baca: Pengusaha Retailer di Jakarta Boikot Tutup Toko)

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan statement pak menteri bahwa Mendag mengutuk oknum rumor akan razia pedagang, Pak Tom mengutuk rumor soal razia ke sentra pedagang," kata Widodo di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Widodo menyebutkan, pemerintah dan kepolisian tidak akan melakukan razia, akan tetapi hanya melakukan sosialisasi peningkatan pemahaman kepada para pedagang mengenai produk SNI dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

"Kesimpulan di sidang kabinet soal pemberantasan impor ilegal yaitu impor ilegal dicegah di pelabuhan, kalau sudah lolos akan tersebar dan akan tercampur, pengecer akan waspada untuk barang memenuhi persyaratan utama, pengecer yang dagang tidak diberlakukan SNI saat menerima barang harus meminta surat-surat SNI," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Widodo, Kementerian Perdagangan mengutuk para oknum penyebar berita mengenai razia produk-produk tidak ber-SNI.

"Karena, oknum yang menyebar razia, mengakibatkan dampak negatif ke sektor perekonomian, arus lalu lintas barang terganggu, karena toko tutup dan karyawan di rumahkan. Jadi tidak ada instruksi sweeping di pengecer, tetapi yang ada menjaga di pelabuhan," tutupnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)