UMP Bebani UMKM, Iwapi: Jangan Sampai Pengusaha Demo

Minggu, 01 November 2015 - 18:10 WIB
UMP Bebani UMKM, Iwapi:...
UMP Bebani UMKM, Iwapi: Jangan Sampai Pengusaha Demo
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi mengatakan bahwa tidak hanya buruh saja yang bisa melakukan demo, tapi pengusaha juga bisa melakukan hal serupa jika kenaikan upah minimum provinsi (UMP) makin mencekik mereka.

Dia menjelaskan bahwa yang paling tertekan dengan keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta pada tahun depan sebesar Rp3,1 juta adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Jangan sampai nanti mereka (pemerintah) didemo ya, bukan hanya demo buruh, tapi demo pengusaha juga bisa," kata dia kepada Sindonews, Minggu (1/11/2015).

Dia berpendapat, seharusnya sebelum memutuskan besaran UMP, ada kerja sama antarpemerintah, pengusaha dan pekerja (buruh) untuk mencapai kesepakatan.

Menurut dia, pemerintah harus berpikir ulang terkait UMP, jangan sampai memberatkan pengusaha dan mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan. (Baca: Pengusaha Wanita: UMP Rp3,1 Juta Sangat Memberatkan UMKM)

"Memang ini harus ada kerja sama antar pemerintah, pengusaha dan pekerja. Sekarang untuk menghindari PHK, pemerintah sudah mmbuat paket kebijakan ekonomi jilid I-V. Tapi yang baru berasa ini jilid V karena banyak sekali kebijakan yang meringankan," tutur dia.

Baca:

Jangan Hanya Upah, Pemerintah Juga Diminta Lakukan Ini

Pengusaha Nilai Pemerintah Tak Konsisten Soal UMP
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)